BANDUNG - Menindaklanjuti pemberitaan maraknya
dugaan pungli di SMAN wilayah Kota Bekasi, khususnya di SMAN 5, 6, 17, 18 Kota
Bekasi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna
menegaskan, tidak ada pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah di wilayah
Kota Bekasi.
"Untuk pengelolaan dana BOS dan BOPD pun sudah
sesuai dengan prosedur yang berlaku dan telah dilaporkan langsung pada aplikasi
ARKAS (BOS) dan SIPB (BOPD)," tegas Made saat ditemui beberapa hari yang
lalu.
Adapun terkait penggalangan dana baik dari orang tua
murid maupun pihak ketiga dalam bentuk sumbangan, Made menjelaskan, hal
tersebut untuk mendukung peningkatan mutu dan layanan pendidikan di sekolah.
"Sumbangan dari orang tua murid ini digunakan untuk
menutupi kekurangan anggaran dalam RKAS yang tidak dapat dipenuhi oleh BOS dan
BOPD," jelasnya.
Sumbangan yang diberikan ke sekolah pun, lanjutnya,
berdasarkan kesepakatan hasil rapat dengan orang tua, dengan nominal
berdasarkan kesanggupan orang tua murid.
"Sebelum dilaksanakan rapat orang tua, komite
sekolah juga sudah berkoordinasi dengan kami dan sudah sesuai dengan prosedur
dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Made kembali menegaskan, untuk besaran sumbangan pun
diserahkan kepada orang tua murid sesuai kemampuan, tidak ada paksaan ataupun
tekanan. "Semua murid mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak ada pembeda
antara yang memberikan sumbangan atau tidak," tegasnya.***