Headline News

Bandung Raya

Nasional

Hot News

5 Februari 2026

Kebun Binatang Bandung Dalam Masa Transisi, Negara Pastikan Satwa Aman




BANDUNG, SIBER
- Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung. 
Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan langkah penyelamatan satwa agar tidak menjadi korban persoalan administratif.

"Negara tidak boleh membiarkan satwa terlantar. Pencabutan izin ini dilakukan untuk memastikan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi," ujar Prof. Satyawan, Kamis (5/2/2026).

Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa selama masa transisi maksimal tiga bulan, hingga ditetapkan pengelola baru yang profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan untuk menata aset milik daerah sekaligus memastikan keselamatan satwa. Ia menegaskan bahwa lahan kebun binatang merupakan milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik dengan fungsi perlindungan.

Penanganan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara kolaboratif oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung agar masa transisi berjalan aman dan terkendali. Kewenangan pengelolaan satwa, khususnya satwa dilindungi, berada sepenuhnya di bawah Kementerian Kehutanan, dengan dukungan penuh dari Pemkot Bandung.

Selain aspek aset dan satwa, Pemkot Bandung juga memberi perhatian pada aspek sosial. Mantan pekerja YMT dipastikan tetap diperhatikan dan berpeluang melanjutkan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Selama masa transisi, kebutuhan dasar operasional kawasan tetap dijamin.

Ke depan, kawasan Kebun Binatang Bandung akan dipertahankan sebagai RTH publik dengan pengelolaan yang lebih profesional, mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya.

Sebagai penguatan koordinasi, pada hari yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Bandung dan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan. MoU tersebut berlaku selama tiga bulan sebagai dasar kerja sama pengamanan aset daerah, pengelolaan kawasan, serta penyelamatan satwa hingga ditetapkannya pengelola baru.

3 Februari 2026

Wamen LH Dorong Pemkot Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis RDF




BANDUNG - 
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dengan mencontoh praktik baik yang telah berjalan di Kabupaten Banyumas.

Hal itu disampaikan Diaz saat menghadiri Launching RDF dan Recycling Center Kabupaten Banyumas di TPST dan RDF Center Sokaraja, Selasa, 3 Februari 2026, yang turut dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, beserta jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah Camat.

Menurut Diaz, Banyumas telah menunjukkan model pengelolaan sampah yang tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga memastikan sistem berjalan dari hulu hingga hilir, termasuk kepastian penyerapan RDF oleh industri.

"Apa yang dilakukan Banyumas ini bisa menjadi barometer nasional. Ini juga menjadi pembelajaran penting bagi daerah lain, termasuk Kota Bandung," ujar Diaz.

Ia menyebut, salah satu kunci keberhasilan Banyumas adalah kepastian off taker RDF, sehingga fasilitas pengolahan tidak terbengkalai seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

"Kita belajar dari pengalaman Lulut Nambo Bogor dan Rorotan Jakarta. Tanpa kepastian penyerapan RDF, fasilitas tidak akan berjalan optimal. Ini yang perlu diperhatikan serius oleh daerah-daerah, termasuk Bandung," ungkapnya.

Diaz memaparkan kondisi nasional pengelolaan sampah yang masih menghadapi tantangan besar. Dari sekitar 4.494 TPS 3R di Indonesia, sekitar 35 persen tidak aktif, dan banyak TPST yang belum beroperasi optimal. Oleh karena itu, KLH mendorong reaktivasi fasilitas sekaligus penguatan manajemen pengelolaan.

"Paradigma kumpul, angkut, buang sudah tidak bisa lagi. Banyumas membuktikan bahwa pengelolaan sampah bisa dijalankan dengan benar," ucap Diaz.

Ia juga mengungkapkan, tingkat pengelolaan sampah Banyumas telah mencapai 77 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 25 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti sistem yang berjalan efektif dan berkelanjutan.

Selain aspek teknis, Diaz mengapresiasi keberhasilan Banyumas meraih hibah United Nations Capital Development Fund (UNCDF) senilai USD 150.000, satu-satunya di Indonesia. Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan kuatnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor, meski dengan alokasi APBD yang relatif kecil.

Diaz berharap praktik baik Banyumas dapat direplikasi oleh daerah lain, termasuk Kota Bandung, sebagai upaya mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

"Masalah sampah ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal kesehatan dan keberlanjutan hidup. Karena itu, perlu kerja nyata dan konsisten dari semua pihak," pungkasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, akan menjadikan Banyumas sebagai referensi penting dalam memperkuat kebijakan pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. 

Ia menilai keberhasilan Banyumas terletak pada rasio pengolahan sampah yang mampu mengimbangi timbulan harian.

"Saya tidak melihat dari seberapa besar volumenya, tapi dari rasionya. Perbandingan antara timbulan sampah dan yang bisa diolah di Banyumas ini sudah sangat baik," kata Farhan.

Farhan menyebut, Pemkot Bandung saat ini tengah mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, termasuk pemanfaatan RDF, dengan menyesuaikan karakter kota besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi.

"Kondisi Bandung tentu berbeda, tapi prinsipnya sama. Sistemnya harus berjalan kon

Ikuti Perintah KLH, Pemkot Bandung Hentikan Seluruh Teknologi Termal




BANDUNG - 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghentikan operasional pengolahan sampah berbasis teknologi termal di seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS). Kebijakan ini menyusul arahan Kementerian Lingkungan Hidup setelah hasil uji emisi menunjukkan ambang batas melebihi ketentuan. Salah satu fasilitas yang disegel adalah insinerator di TPS Baturengat.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq menyampaikan, langkah penyegelan dilakukan untuk memastikan fasilitas yang melanggar ketentuan tidak kembali dioperasikan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, hasil uji emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan ambang batas emisi melebihi ketentuan. Karena itu, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan surat pada 19 Januari untuk menghentikan seluruh pengolahan sampah dengan teknologi termal di Kota Bandung," kata Salman saat dikonfirmasi, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menegaskan, yang disegel di TPS Baturengat adalah insinerator, bukan seluruh area TPS. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk pengamanan agar operasional teknologi termal benar-benar dihentikan.

"Yang disegel adalah insineratornya. Dari dokumentasi yang beredar, terlihat insinerator dipasangi segel plastik dan di-police line," jelasnya.

Salman menambahkan, Pemkot Bandung langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan surat penghentian operasional kepada seluruh pengelola pengolahan sampah berbasis teknologi termal.

"Pemerintah Kota Bandung mengikuti perintah Menteri Lingkungan Hidup. Kami langsung menerbitkan surat kepada para pengelola pengolahan sampah teknologi termal untuk menghentikan operasional yang mereka jalankan," tegasnya.

Menurutnya, kebijakan penghentian ini berlaku menyeluruh bagi TPS yang menggunakan teknologi termal. Tercatat, terdapat 19 pengolah kawasan yang menggunakan teknologi tersebut, dengan 15 di antaranya masih aktif sebelum penghentian diberlakukan.

"Penghentian berlaku untuk seluruh TPS yang menggunakan teknologi termal. Total ada 19 pengolah kawasan dan 15 di antaranya masih aktif," ungkapnya.

Meski diakui insinerator mampu mengurangi volume tumpukan sampah secara cepat, DLH Kota Bandung kini mengarahkan pengelolaan sampah ke pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Fokus utama adalah pengurangan sampah dari sumber.

"Kami mengarahkan penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Langkah pertama adalah pengurangan sampah dari sumbernya. Kami meluncurkan program Gaslah dengan menugaskan petugas pengolahan sampah di tingkat RW," kata Salman.

Saat ini, DLH Kota Bandung menugaskan petugas pengolahan sampah di 1.596 RW untuk melakukan pemilahan dan pengolahan, khususnya sampah organik. Setiap RW ditargetkan mampu menghasilkan produk olahan minimal 25 kilogram per hari.

"Kami menugaskan 1.596 RW untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah organik. Targetnya, setiap RW bisa menghasilkan produk olahan minimal 25 kilogram per hari," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), mengaktifkan bank sampah, serta meningkatkan kapasitas TPS 3R dan TPST. Sejumlah teknologi alternatif yang lebih ramah lingkungan juga mulai dijajaki.

"Kami mengoptimalkan peran 3R, mengaktifkan kembali bank sampah, serta meningkatkan kapasitas TPS 3R dan TPST dengan berbagai metode, termasuk pemanfaatan RDF dan teknologi ramah lingkungan lainnya," ujarnya.

Salman juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengurangan sampah dari rumah tangga. Pemilahan sejak sumber dinilai menjadi kunci agar beban TPS dan TPA dapat ditekan.

"Kami harap masyarakat semakin bijak dalam memproduksi sampah. Kurangi sampah dari rumah dan lakukan pemilahan. Sampah organik bisa diolah mandiri melalui home composting, sementara yang anorganik bisa disetorkan ke bank sampah. Residu yang volumenya kecil baru dibuang ke TPS," imbaunya.

Ragam

Mancanegara

Top 5

 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT