BANDUNG, SIBER— Kritik publik terhadap kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat menguat setelah sejumlah pos anggaran hak keuangan dan fasilitas anggota dewan dinilai tetap tinggi di tengah tekanan ekonomi masyarakat.
Saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penghematan akibat menurunnya dana transfer pusat, anggaran internal legislatif disebut belum mengalami penyesuaian signifikan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai konsistensi penerapan efisiensi anggaran.
Salah satu faktor utama adalah adanya regulasi pemerintah pusat yang mengatur hak keuangan anggota legislatif. Pos anggaran seperti gaji, tunjangan komunikasi, tunjangan kesejahteraan, hingga fasilitas penunjang termasuk kategori belanja melekat yang tidak dapat dipangkas secara sepihak.
Berdasarkan data dalam DPA APBD Jabar 2026, belanja tunjangan perumahan untuk 120 anggota DPRD Jabar mencapai Rp74,4 miliar atau sekitar Rp51 juta per bulan per anggota sebelum pajak. Selain itu, tunjangan kesejahteraan tercatat sebesar Rp74,9 miliar.
Tak hanya itu, anggaran tunjangan transportasi mencapai Rp39,6 miliar atau sekitar Rp27,5 juta per bulan per anggota. Sementara tunjangan komunikasi intensif mencapai Rp30,24 miliar atau sekitar Rp21 juta per bulan sebelum pajak.
Besarnya alokasi anggaran tersebut memunculkan kritik dari masyarakat yang menilai fasilitas anggota dewan terlalu tinggi dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi warga. Terlebih, terdapat sedikitnya 19 item belanja untuk anggota DPRD yang tercantum dalam APBD Jawa Barat 2026.
Di sisi lain, pimpinan DPRD Jawa Barat disebut telah membuka kemungkinan peninjauan ulang terhadap tunjangan dan fasilitas anggota dewan. Namun proses perubahan dinilai berjalan lambat karena harus melalui evaluasi regulasi dan mekanisme administratif.
Hingga Selasa, 19 Mei 2026, permohonan konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan kepada Ketua DPRD maupun Humas Sekretariat DPRD Jawa Barat disebut belum mendapat tanggapan.

.jpg)
