Headline News

Bandung Raya

Nasional

Hot News

20 Mei 2026

Publik Kritik Anggaran DPRD Jabar yang Dinilai Tak Tersentuh Efisiensi


BANDUNG
, SIBER— Kritik publik terhadap kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat menguat setelah sejumlah pos anggaran hak keuangan dan fasilitas anggota dewan dinilai tetap tinggi di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

Saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penghematan akibat menurunnya dana transfer pusat, anggaran internal legislatif disebut belum mengalami penyesuaian signifikan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai konsistensi penerapan efisiensi anggaran.

Salah satu faktor utama adalah adanya regulasi pemerintah pusat yang mengatur hak keuangan anggota legislatif. Pos anggaran seperti gaji, tunjangan komunikasi, tunjangan kesejahteraan, hingga fasilitas penunjang termasuk kategori belanja melekat yang tidak dapat dipangkas secara sepihak.

Berdasarkan data dalam DPA APBD Jabar 2026, belanja tunjangan perumahan untuk 120 anggota DPRD Jabar mencapai Rp74,4 miliar atau sekitar Rp51 juta per bulan per anggota sebelum pajak. Selain itu, tunjangan kesejahteraan tercatat sebesar Rp74,9 miliar.

Tak hanya itu, anggaran tunjangan transportasi mencapai Rp39,6 miliar atau sekitar Rp27,5 juta per bulan per anggota. Sementara tunjangan komunikasi intensif mencapai Rp30,24 miliar atau sekitar Rp21 juta per bulan sebelum pajak.

Besarnya alokasi anggaran tersebut memunculkan kritik dari masyarakat yang menilai fasilitas anggota dewan terlalu tinggi dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi warga. Terlebih, terdapat sedikitnya 19 item belanja untuk anggota DPRD yang tercantum dalam APBD Jawa Barat 2026.

Di sisi lain, pimpinan DPRD Jawa Barat disebut telah membuka kemungkinan peninjauan ulang terhadap tunjangan dan fasilitas anggota dewan. Namun proses perubahan dinilai berjalan lambat karena harus melalui evaluasi regulasi dan mekanisme administratif.

Hingga Selasa, 19 Mei 2026, permohonan konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan kepada Ketua DPRD maupun Humas Sekretariat DPRD Jawa Barat disebut belum mendapat tanggapan.

18 Mei 2026

Cegah Korupsi SPMB, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas ASN


BANDUNG, SIBER - 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan praktik korupsi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu sekolah dasar negeri.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam setiap lini pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Hal tersebut disampaikan dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 18 Mei 2026. Sambutan wali kota dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi di hadapan para ASN.

Farhan mengaku prihatin terhadap adanya dugaan penyimpangan dalam proses SPMB. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Saya memberikan perhatian serius terhadap adanya dugaan korupsi dalam proses tes SPMB di salah satu sekolah dasar negeri. Saya minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat bergerak cepat melakukan investigasi dan pengawasan secara menyeluruh,” ujar Asep saat membacakan sambutan wali kota.

Farhan menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik tidak jujur. Karena itu, seluruh proses penerimaan peserta didik harus berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.

“Saya ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak masyarakat dan tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga memastikan Pemkot Bandung hadir sebagai institusi yang memberikan pelayanan publik secara bersih dan berintegritas. Menurut Farhan, profesionalisme ASN menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemkot Bandung harus hadir dengan pelayanan yang bersih, transparan dan berintegritas. Demikian pula terhadap perilaku aparatur yang tidak menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” lanjutnya.

Lebih jauh, Farhan mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika, disiplin, serta fokus terhadap tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Ia menilai, sikap dan perilaku aparatur sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“ASN Kota Bandung harus menjaga etik, disiplin dan fokus terhadap tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat,” katanya.


Trotoar Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Siapkan Penataan Humanis PKL


BANDUNG, SIBER - 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel mulai bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 18 Mei 2026.

Sambutan tertulis Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi di hadapan aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sambutannya, Farhan menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan trotoar di sejumlah titik di Kota Bandung. Trotoar dinilai belum tertib karena digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki.

“Masih banyak keluhan masyarakat terkait trotoar yang disalahgunakan oleh PKL maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Asep saat membacakan sambutan tersebut.

Farhan menegaskan, trotoar harus kembali pada fungsi utamanya sebagai fasilitas publik yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Saya tegaskan bahwa trotoar harus kembali kepada fungsi utamanya yaitu ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Bandung tidak hanya menitikberatkan pada aspek penertiban. Penataan PKL, menurut Farhan, harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan.

Keberadaan PKL dinilai sebagai bagian dari roda ekonomi masyarakat yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena itu, solusi yang diterapkan harus mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi warga.

“Namun demikian, penataan PKL juga harus dilakukan secara manusiawi dan berkeadilan. Kita tidak boleh hanya berpikir soal penertiban, tetapi juga harus memikirkan solusi relokasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Pemkot Bandung pun mendorong langkah konkret berupa penataan dan relokasi PKL ke lokasi yang lebih tertib dan representatif. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara fungsi ruang publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.


Ragam

Mancanegara

Top 5

 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT