Headline News

Bandung Raya

Nasional

Hot News

28 April 2026

Pastikan Hak Warga Binaan, Disdukcapil Kota Bandung Gelar Layanan di Lapas Banceuy


Uploaded Image

BANDUNG
- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung terus memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Salah satunya melalui layanan jemput bola yang digelar di Lapas Kelas IIA Banceuy pada 27–28 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan nasional pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan serentak di berbagai daerah. Tujuannya untuk mempercepat perekaman data serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), khususnya bagi warga binaan yang belum memiliki identitas resmi atau datanya belum terintegrasi secara optimal.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pendataan administratif, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.

“Setiap individu berhak memiliki dokumen kependudukan. Ini juga menjadi kunci untuk membuka akses layanan publik lainnya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kota Bandung berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat guna memberikan layanan langsung kepada 143 warga binaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 orang belum memiliki NIK, satu orang belum melakukan perekaman KTP elektronik, dan 128 lainnya menjalani pemadanan data serta verifikasi biometrik.

Menariknya, layanan ini tidak hanya menyasar warga asal Kota Bandung. Tercatat, 37 warga binaan merupakan warga Kota Bandung, sementara 106 lainnya berasal dari berbagai daerah di luar kota. Hal ini menunjukkan pentingnya integrasi sistem data kependudukan secara nasional agar layanan tetap dapat diakses tanpa hambatan wilayah administratif.

Pelayanan terpadu ini mencakup empat pilar utama, yakni verifikasi NIK, perekaman biometrik seperti sidik jari dan foto wajah, penerbitan KTP elektronik, serta pemadanan data dengan database nasional. Seluruh proses dilakukan secara langsung di dalam lingkungan lapas untuk memastikan efektivitas dan efisiensi layanan.

Selain menjamin identitas hukum, kegiatan ini juga berperan penting dalam membuka akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan data kependudukan yang valid, warga binaan dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan tepat sasaran.

Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilanjutkan di sejumlah lembaga pemasyarakatan lainnya, seperti Lapas Perempuan Kelas IIA dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung Kebon Waru pada 28 hingga 30 April 2026.

Melalui program jemput bola ini, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya bahwa pelayanan publik harus inklusif dan menjangkau seluruh warga tanpa diskriminasi. Identitas kependudukan menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap individu mendapatkan perlindungan dan akses layanan dari negara.

Tag SEO:
disdukcapil bandung, lapas banceuy, adminduk bandung, nik warga binaan, ktp elektronik, jemput bola disdukcapil, jkn pbi, layanan publik bandung, data kependudukan, pemkot bandung

Hadapi Penutupan TPA Sarimukti, Kota Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah


Uploaded Image

BANDUNG
- Pemerintah Kota Bandung terus mengintensifkan penanganan persoalan sampah sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, berbagai program strategis digulirkan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir guna menekan volume sampah yang kian mengkhawatirkan.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, mengungkapkan salah satu program unggulan yakni Gaslah (Gerakan Sampah Kelar di Wilayah) menunjukkan progres signifikan sejak diluncurkan pada akhir Januari 2026. Program ini berhasil melampaui target pengolahan sampah harian yang telah ditetapkan.

“Target kita 40 ton per hari, namun capaian terbaru sudah mencapai 62 ton. Rata-rata harian berkisar antara 45 hingga 62 ton,” ujar Darto, Selasa, 28 April 2026.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengolahan sampah organik mulai menemukan pola yang efektif, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA). Upaya ini dinilai penting mengingat beban sampah Kota Bandung masih cukup tinggi setiap harinya.

Selain Gaslah, Pemkot Bandung juga mengoptimalkan program Sasapu yang rutin dilaksanakan setiap Minggu subuh. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan titik-titik strategis di seluruh wilayah kota sebagai langkah preventif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat.

Di sisi lain, pembangunan kompos pit atau lubang kompos terus diperluas. Hingga saat ini, sebanyak 1.473 unit kompos pit telah terdata dengan potensi pengolahan mencapai 60 ton sampah organik per hari. Program ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah berbasis kewilayahan.

Namun demikian, tantangan besar masih membayangi. Rencana penutupan TPA Sarimukti pada 1 Agustus 2026 menjadi perhatian serius bagi Pemkot Bandung. Saat ini, volume sampah yang dikirim ke TPA tersebut masih berada di kisaran 1.100 ton per hari, meski tidak dilakukan setiap hari.

Darto menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai langkah antisipatif agar penutupan TPA Sarimukti tidak memicu krisis sampah baru di Kota Bandung. Salah satunya dengan memperkuat pengolahan di tingkat sumber serta meningkatkan peran aktif masyarakat.

“Persoalan sampah ini tidak bisa ditangani pemerintah saja. Diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder serta partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari rumah,” tegasnya.

Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan pengurangan signifikan volume sampah yang dibuang ke TPA melalui penguatan sistem pengolahan mandiri di wilayah, edukasi berkelanjutan, serta optimalisasi program berbasis komunitas. Upaya ini menjadi kunci untuk menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

27 April 2026

JPKP Akan Laporkan Bank BJB ke APH, Soroti Dugaan Penyimpangan Belanja Iklan


BANDUNG, SIBER 
— Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) berencana melaporkan Bank BJB ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyimpangan dalam belanja iklan.


Koordinator Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JPKP, Aji Kresna, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam distribusi anggaran iklan kepada media, baik cetak, daring, maupun elektronik.

Menurut Aji, pembagian porsi iklan dinilai tidak transparan dan diduga tidak mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menyebut, secara aturan kerja sama iklan seharusnya hanya diberikan kepada media yang telah terdaftar sebagai rekanan resmi.

“Namun pada kenyataannya, banyak media yang tidak menjadi rekanan justru tetap mendapatkan porsi iklan,” ujarnya, Minggu (27/04).

Sebelumnya, kasus pengelolaan dana iklan Bank BJB sempat menjadi sorotan setelah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait anggaran senilai Rp222 miliar. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua pejabat bank dan tiga pihak agensi periklanan.

Pasca kasus tersebut, Bank BJB diketahui menerapkan sistem direct atau pemasangan iklan langsung tanpa melalui agensi. Namun, mekanisme tersebut tetap mensyaratkan media harus terdaftar sebagai rekanan melalui sistem e-procurement.

Aji menegaskan, pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi ke KPK, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Kejaksaan Negeri Bandung atas dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

“Semua ini terjadi saat Plt Direktur Utama, Ayi Subarna, masih menjabat sebagai pimpinan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank BJB yang dijadwalkan berlangsung pada 28 April, dengan agenda pengusulan Ayi Subarna sebagai Direktur Utama definitif.

Aji berharap para pemegang saham mempertimbangkan kembali rencana tersebut dengan melihat rekam jejak persoalan sebelumnya.

“Bank BJB seharusnya belajar dari kasus sebelumnya. Jangan sampai persoalan terkait iklan kembali terulang,” pungkasnya.


Ragam

Mancanegara

Top 5

 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT