Headline News

Bandung Raya

Nasional

Hot News

14 Oktober 2026

Bandung-Ekuador Jajaki Kolaborasi Budaya, Ekonomi Kreatif dan Sepak Bola Perempuan

Bandung dan Cuenca Jajaki Kerja Sama-1.jpeg

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjajaki pengaktifan kembali kerja sama dengan Kota Cuenca, Ekuador, di sejumlah bidang strategis, mulai dari kebudayaan, ekonomi kreatif, pelestarian bangunan bersejarah, pendidikan hingga olahraga.

Peluang kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dengan Duta Besar Republik Ekuador untuk Indonesia, Luis Guillermo Arellano Jibaja, di Pendopo Kota Bandung, Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan itu, pihak Ekuador menyampaikan keinginan untuk mengaktifkan kembali hubungan kerja sama Bandung dan Cuenca yang sebelumnya dijajaki melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) kerja sama kota sahabat pada 10 Agustus 2017.

Farhan menyambut baik penjajakan tersebut. Menurutnya, hubungan antarkota dapat dikembangkan melalui pertukaran pengalaman dan program kolaborasi yang sesuai dengan potensi masing-masing.

“Kerja sama ini perlu diarahkan pada bidang-bidang yang konkret dan dapat dilaksanakan, sehingga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Farhan.

Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah kebudayaan dan ekonomi kreatif. Pihak Ekuador menawarkan sejumlah kegiatan yang dapat dijajaki di Bandung, antara lain pameran cokelat, kopi, kerajinan tangan, dan tekstil, serta pemutaran film dan pertunjukan seni maupun musik tradisional Ekuador.

Farhan juga membuka peluang kolaborasi dengan pelaku usaha cokelat artisan di Bandung. Kerja sama tersebut dapat dikembangkan melalui pengenalan produk, pertukaran pengalaman, serta promosi produk cokelat dari kedua negara.

“Kota Bandung memiliki potensi di bidang musik, seni rupa, film dan berbagai kegiatan kebudayaan yang dapat dikembangkan bersama,” katanya.

Untuk merealisasikan peluang tersebut, Pemkot Bandung akan menjajaki keterlibatan pusat kebudayaan, ruang pertunjukan, teater, dan komunitas seni sebagai calon mitra penyelenggaraan kegiatan kebudayaan Ekuador di Bandung.

Bidang lain yang berpotensi dikembangkan adalah pelestarian bangunan dan kawasan bersejarah. Bandung dan Cuenca dinilai memiliki peluang untuk saling bertukar pengetahuan mengenai perlindungan serta pengelolaan warisan budaya.

Farhan menjelaskan, rumah dinas Wali Kota Bandung memiliki sejarah panjang sejak dibangun pada 1875. Pengalaman dalam pengelolaan bangunan dan pendokumentasian sejarah tersebut dapat menjadi bagian dari pertukaran pengetahuan antarkota.

Di sisi lain, pengalaman Cuenca dalam melestarikan kawasan bersejarah dapat menjadi referensi bagi Bandung untuk memperkuat upaya perlindungan dan pengelolaan bangunan cagar budaya.

“Kota Bandung dapat belajar dari pengalaman Cuenca dalam pelestarian kawasan bersejarah, sekaligus bertukar pengetahuan mengenai pengelolaan dan perlindungan bangunan cagar budaya,” ungkap Farhan.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak menjajaki kemungkinan menggelar konferensi video dengan melibatkan institusi terkait di Ekuador. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi bidang pertukaran pengetahuan dan bentuk kolaborasi yang memungkinkan untuk dilaksanakan.

Di bidang olahraga, Farhan mengusulkan penjajakan kerja sama dalam pembinaan pemain usia muda, pengembangan sepak bola perempuan, serta ilmu keolahragaan atau sport science.

Kolaborasi dapat diawali dengan pertukaran pengetahuan antarakademi dan program pembinaan pemain muda. Selanjutnya, kerja sama dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kesiapan kedua pihak.

Farhan juga mengusulkan pertukaran pelatih sepak bola perempuan serta peluang bagi pemain muda perempuan Indonesia untuk memperoleh pengalaman latihan di Ekuador.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Ekuador turut menyampaikan pengalaman pengembangan sepak bola perempuan di negaranya, termasuk partisipasi tim dalam kompetisi internasional di kawasan Amerika Latin.

Selain itu, Farhan mengemukakan gagasan untuk menjajaki kemungkinan pemanfaatan salah satu stadion di Bandung sebagai pusat pelatihan nasional bagi tim nasional sepak bola perempuan Indonesia.

Namun, gagasan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama institusi dan pemangku kepentingan terkait.

Penjajakan kerja sama Bandung dan Cuenca juga mencakup bidang pendidikan serta pertukaran pengetahuan mengenai kehidupan sosial dan kebudayaan kedua negara.

Salah satu gagasan yang dibahas adalah pemutaran film Ekuador di Bandung. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan kebudayaan, karakter masyarakat, dan kehidupan sosial Ekuador kepada masyarakat Indonesia.

Farhan menyambut baik gagasan tersebut dan membuka peluang penjajakan bersama pengelola fasilitas pemutaran film, komunitas, serta institusi terkait di Bandung.

Untuk menindaklanjuti berbagai peluang kolaborasi tersebut, Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Bandung akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Ekuador.

Koordinasi ini ditujukan untuk mengidentifikasi bidang prioritas, calon mitra pelaksana, serta mekanisme kerja sama yang dapat dikembangkan.

Melalui langkah tersebut, penjajakan hubungan Bandung dan Cuenca diharapkan dapat berlanjut menjadi program kolaborasi yang terarah, realistis, dan memberikan manfaat bagi kedua kota.

Pemkot Bandung Petakan Masalah Drainase hingga Sampah di Pasir Biru

Pemkot Bandung Petakan Persoalan Drainase, Sampah dan Penerangan di Pasir Biru.jpeg

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memetakan sejumlah persoalan infrastruktur dan lingkungan di Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru. Mulai dari drainase, penerangan jalan, pengelolaan sampah, hingga sanitasi menjadi perhatian dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana ke-102, Rabu (14/10/2026).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berdialog langsung dengan perwakilan warga dan pengurus RW untuk mengidentifikasi kebutuhan di lapangan sekaligus menghimpun masukan sebagai bahan tindak lanjut perangkat daerah terkait.

Salah satu persoalan yang banyak disampaikan warga adalah kondisi drainase yang belum berfungsi optimal. Sejumlah titik dilaporkan mengalami hambatan aliran air, genangan saat hujan, hingga membutuhkan perbaikan kirmir atau dinding penahan tanah pada saluran air.

Perwakilan RW 1 menyampaikan kebutuhan penanganan drainase di Jalan AH Nasution serta perbaikan kirmir di Kali Cipayung. Sementara itu, RW 2 dan RW 3 menyoroti hambatan aliran air di sekitar Jalan AH Nasution dan kawasan bundaran.

Persoalan serupa juga ditemukan di perbatasan RW 11 dan RW 12, khususnya di sekitar RT 3, RT 4, dan RT 5 hingga kawasan Al-Hidayah.

Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebutuhan penanganan berdasarkan kondisi teknis dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Penerangan Jalan dan Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian

Selain drainase, warga menyampaikan sejumlah persoalan terkait penerangan jalan umum (PJU). RW 4 melaporkan kerusakan kabel dan lampu penerangan yang tidak berfungsi. Adapun RW 6 mengusulkan perbaikan lampu sekaligus mekanisme pemeliharaan yang lebih mudah diakses masyarakat.

Di RW 10, warga melaporkan hampir 80 persen dari total 46 tiang penerangan jalan di wilayahnya mengalami lampu mati. Kondisi tersebut perlu diverifikasi untuk menentukan kebutuhan perbaikan.

Pemkot Bandung akan mengoordinasikan berbagai laporan warga dengan perangkat daerah terkait sesuai kondisi di lapangan dan kewenangan masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, pengelolaan sampah juga menjadi pembahasan utama. Kelurahan Pasir Biru menghasilkan sekitar 6,7 ton sampah per hari. Sementara itu, pengolahan sampah melalui program Gaslah di wilayah tersebut tercatat sekitar 500–600 kilogram per hari.

Data tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengurangan sampah dari sumbernya agar volume sampah yang diangkut ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan.

Farhan mengingatkan pentingnya membangun kebiasaan memilah sampah mulai dari rumah tangga. Pemilahan yang konsisten akan membantu memisahkan sampah organik yang dapat diolah dari jenis sampah lain yang memerlukan penanganan berbeda.

“Edukasi dan keterlibatan pengurus wilayah penting agar kebiasaan memilah sampah dapat berjalan secara konsisten,” ujar Farhan.

Salah satu upaya yang didorong adalah pengolahan sampah organik menggunakan metode kompos pit di lingkungan permukiman. Setiap RW direncanakan menyiapkan titik percontohan yang dapat dikembangkan secara bertahap sesuai kondisi dan kesiapan wilayah.

Melalui metode tersebut, sampah organik rumah tangga diharapkan dapat diolah menjadi kompos sehingga mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke tempat pemrosesan akhir.

Warga juga mengusulkan dukungan sarana pengelolaan sampah, termasuk perbaikan atau penggantian kendaraan operasional di sejumlah RW. Usulan lainnya meliputi penyediaan sarana pengolahan maggot, pengembangan kegiatan produktif, serta pelatihan keterampilan bagi masyarakat.

Berbagai usulan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan perangkat daerah terkait untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan di lapangan.

Pemkot Bandung Data Kebutuhan Sanitasi dan Air Bersih

Persoalan layanan dasar turut menjadi perhatian dalam dialog bersama warga Pasir Biru.

Di RW 5, warga mengusulkan pengembangan peternakan ayam petelur yang diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bagi anak yang mengalami stunting. Usulan tersebut akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait untuk menilai bentuk dukungan yang sesuai.

Terkait layanan air bersih, Farhan meminta agar koordinasi dengan penyedia layanan dilakukan melalui pihak kelurahan. Langkah tersebut juga mencakup penyiapan distribusi air menggunakan tangki apabila terjadi kondisi darurat.

Sementara itu, kebutuhan sanitasi akan ditindaklanjuti melalui pendataan rumah yang belum memiliki septic tank atau sistem pengolahan air limbah domestik yang memadai.

Pendataan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi sanitasi di setiap RW sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan penanganan lebih lanjut.

Melalui kegiatan Siskamling Siaga Bencana ke-102, Pemkot Bandung menghimpun berbagai masukan warga untuk memetakan persoalan dan kebutuhan penanganan di tingkat kewilayahan.

Tindak lanjut setiap persoalan akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait berdasarkan jenis masalah, kewenangan, kondisi teknis, serta kesiapan pelaksanaan.

Dengan langkah tersebut, kebutuhan masyarakat di Kelurahan Pasir Biru diharapkan dapat ditangani secara terarah sesuai prioritas dan kondisi di lapangan.

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

DPRD-Pemkota bandung tetapkan Perda BPR.jpeg

BANDUNG – DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Rabu (14/10/2026).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 18, yang telah menuntaskan pembahasan Raperda tersebut hingga disepakati menjadi Perda.

“Terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Bandung atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar melalui Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, penetapan Perda ini merupakan tindak lanjut dari perubahan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Perubahan regulasi tersebut berdampak pada nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung yang kini disesuaikan menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Penyesuaian ini tidak sekadar mengubah penyebutan, tetapi juga berkaitan dengan pengembangan peran, fungsi, dan kegiatan usaha perbankan.

Farhan berharap, keberadaan Perda tersebut dapat memperkuat peran Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mengantisipasi perkembangan perekonomian nasional.

“Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsi Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung dalam meningkatkan taraf perekonomian masyarakat serta menjadi bentuk antisipasi terhadap perkembangan perekonomian nasional,” katanya.

Farhan juga memaparkan sejumlah langkah Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat kondisi Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Langkah tersebut meliputi penataan manajemen, penanganan kredit macet, serta peluncuran produk simpanan baru.

Dalam penanganan kredit bermasalah, upaya yang dilakukan disebut telah berhasil menghimpun pembayaran sekitar 30 persen dari total kredit macet. Sementara itu, produk simpanan baru yang diluncurkan berhasil menarik dana pihak ketiga sekitar Rp6,7 miliar.

Selain itu, Pemkot Bandung telah menjajaki kerja sama dengan Bank BJB untuk mengembangkan pemasaran produk perbankan melalui skema white labeling serta meningkatkan pembinaan sumber daya manusia.

Farhan menegaskan, dukungan dan komunikasi yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pengembangan bank tersebut.

“Untuk itu, dukungan, konsultasi, serta komunikasi yang erat antara dewan dengan kami sebagai Pemerintah Kota Bandung kami harapkan selalu terjalin dalam bentuk dukungan yang konstruktif,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna yang sama, Farhan juga menyampaikan penjelasan terhadap empat Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bandung Tahun 2026 Tahap II.

Keempat Raperda tersebut meliputi:

  1. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
  2. Raperda tentang Rumah Susun.
  3. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  4. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bandung kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Wening Kota Bandung.

Keempat Raperda tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai agenda pembahasan DPRD Kota Bandung. Proses pembahasan akan dilanjutkan melalui mekanisme panitia khusus dengan memperhatikan ketentuan mengenai jumlah Pansus.

Selain membahas Raperda, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan Komisi I DPRD Kota Bandung mengenai usul perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menjelaskan bahwa terdapat empat materi pokok yang diusulkan dalam perubahan tata tertib tersebut.

Keempat materi itu mencakup pengaturan dengar pendapat publik, kunjungan kerja gabungan, pelaksanaan rapat paripurna secara luring maupun daring, serta ketentuan konsultasi.

“Komisi I memohon persetujuan anggota Dewan atas usul perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus,” kata Asep.

Dengan ditetapkannya Perda Bank Perekonomian Rakyat serta masuknya empat Raperda ke dalam agenda pembahasan, DPRD Kota Bandung melanjutkan proses legislasi daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Bandung.

Ragam

Mancanegara

Top 5

 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT