BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) "Informatif" dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun
2023 tersebut diberikan oleh Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan Ketua Komisi
Informasi Jabar, Ijang Faisal di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis
(30/11/2023).
Gubernur pun mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang.
Ia menjelaskan, keterbukaan adalah sebuah keharusan semua badan publik. Tetapi,
badan publik juga harus merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat.
"Kita harus lebih responsif terhadap kebutuhan
masyarakat dengan terus berinovasi, menyediakan informasi dan layanan publik
yang efektif, efisien, dan mudah diakses oleh warga," tuturnya.
Kadisdik pun merasa bersyukur atas raihan penghargaan
tersebut. "Penghargaan ini menjadi pemicu kami untuk bisa lebih baik. Ini
juga sebuah penilaian bahwa Komisi Informasi menilai kami yang terbaik
melakukan keterbukaan informasi," ujar Kadisdik.
Disdik Jabar pun akan terus berupaya mempertahankan
kondisi (informatif) ini. Sebab, kata Kadisdik, tidak semua perangkat daerah
mendapatkan penghargaan tersebut. "Mudah-mudahan, kita bisa lebih semakin
komunikatif memberikan berbagai informasi kepada masyarakat Jawa Barat,
khususnya di lingkungan pendidikan," ucapnya.
Sedangkan Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal
berharap, ke depan pelaksanaan keterbukaan informasi bisa lebih berkualitas,
memberikan manfaat bagi bangsa dan negara serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 ini
diikuti 27 kabupaten/kota di Jabar, 40 perangkat daerah Jabar, 26 instansi
vertikal Jabar, 10 partai politik, dan 9 BUMD Jabar.
Acara ini pun dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat,
Donny Yoesgiantoro, Pj. Sekda Jabar, Taufiq Budi Santoso, bupati/walikota di
Jabar, pimpinan DPRD Jabar serta tamu undangan lainnya.***