Headline News

4 Juni 2022

Pemkot Bandung Imbau Pedagang Beli Minyak Goreng Curah ke Distributor 'Simirah'

BANDUNG - Meski belum seluruh pedagang di Kota Bandung menjual minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.500 per kilogram atau Rp14.500 per liter, tapi harga minyak goreng curah sudah mulai menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Pada Februari silam, harga minyak goreng curah sampai menyentuh lebih dari Rp20.000 per kilogram.

Untuk melihat kondisi harga minyak goreng curah saat ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengunjungi Pasar Kosambi bersama Dandim 0618/BS, Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri. Dari hasil pemantauan, penjualan minyak goreng curah di Pasar Kosambi berkisar Rp15.500-Rp16.000 per liter.

"Dari rekan-rekan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, pada hasil pantauan sebelumnya ditemukan adanya permasalahan distribusi. Sehingga pengecer kesulitan mendapatkan minyak dengan harga yang sesuai," ujar Yana.

Permasalahan tersebut akan terus ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memastikan agar distribusi minyak goreng curah berjalan sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa menjelaskan, salah satu faktor masih tingginya harga minyak goreng curah di Kota Bandung karena rantai distribusi yang panjang.

"Kebanyakan yang jual di atas HET itu karena mereka mendapatkan minyak bukan dari distributor atau subdistributor yang terdaftar pada aplikasi sistem informasi minyak goreng curah (Simirah). Sehingga harga jualnya pun tinggi," ungkap Meiwan.

Simirah merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian Perindustrian bagi para produsen, distributor (D1), sub distributor (D2) dan pengecer minyak goreng curah. Melalui aplikasi ini, bisa terlihat berapa harga jual dari produsen ke D1, D1 ke D2, sampai ke pengecer.

"Hal yang terjadi di lapangan itu tidak semua pengecer beli dari D2, mungkin ada kendala tersendiri. Jadi, si pengecer ini yang harusnya jual Rp15.500 per kilogram, tapi karena beli ke sesama pengecer, jadi lebih mahal sebab mereka juga harus dapat untung," jelasnya.

Untuk menekan HET, Meiwan mengatakan, Disdagin Kota Bandung terus berkoordinasi dengan para distributor. Selain itu, Disdagin juga berkolaborasi dengan Polres, Satgas Pangan, dan Kodim untuk melakukan monitoring agar rantai distribusi terus berjalan lancar sesuai mekanismenya.

"Kita juga terus mengimbau kepada para pedagang untuk menjual minyak goreng curah di bawah HET. Sekarang yang penting stabil dulu harganya. Kita berusaha agar mendekati HET dulu," ujarnya.

Sampai saat ini, dari hasil pemantauan Disdagin Kota Bandung, harga tertinggi minyak goreng curah yang ditemukan berkisar Rp17.000-Rp18.000 per kilogram.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT