BANDUNG, SIBER – Bank bjb sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tumbuh besar di Jawa Barat dan Banten, memiliki komitmen untuk berkontribusi mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah Jawa Barat dan Banten. Dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat, tahun ini bank bjb kembali dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah Provinsi untuk penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021 kepada 172.671 penerima manfaat.
Proses penyaluran BLT tersebut dilakukan melalui aplikasi yang dimiliki bank bjb yaitu Social Fund Transfer (SFT) berbasis QR Code dengan tujuan lebih akurat dan tepat guna. SFT merupakan aplikasi yang dapat memastikan kesesuaian data penerima dengan orang yang menerima di lapangan. Petugas penyalur BLT dapat melakukan verifikasi data penerima dengan mudah, praktis, dan akurat. Selain itu aplikasi ini juga dapat mengatur proses penjadwalan penyaluran guna mengurangi potensi kerumunan pada massa pandemi covid saat ini.
Implementasi SFT dalam penyaluran BLT ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb yang diwakili oleh Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan Isa Anwari dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar pada hari Jumat 24 Desember 2021 di Kota Bandung.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, aplikasi SFT merupakan inovasi perusahaan untuk menerapkan digitalisasi pada penyaluran bantuan sosial. Sehingga, penyaluran dapat terlaksana dengan lebih akurat serta transparan.
“SFT merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam kehidupan masyarakat. SFT membantu mewujudkan tertib adminsitasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial melalui fitur dashboard monitoring yang bisa dipantau secara real time oleh masing-masing stakeholder,” ungkap Widi.
Selain penyaluran BLT, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di titik lokasi pencairan BLT. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum sempat melakukan vaksinasi Covid-19.
***