BANDUNG, - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi yang pertama di Indonesia dalam memilih Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dengan Sistem Merit atau kebijakan dan manajemen ASN.
Pejabat terpilih didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Bandung di Aula Pendopo Kota Bandung, Selasa 25 Mei 2021.
Pada pelantikan tersebut, Agus Slamet Firdaus dilantik menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Dudy Prayudi dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
Menurut Oded, kedua ASN tersebut telah mengikuti dan melampaui sebuah seleksi melalui sistem merit, hingga keduanya dilantik sebagai Kepala BKAD dan Kepala DLHK.
"Kita berharap dengan merit sistem ini mampu menghadirkan para pejabat tinggi pratama di Kota Bandung yang berkualitas, lebih berintegritas. Karena seleksinya luar biasa. Seleksinya betul-betul dilihat rekam jejaknya dari awal," katanya saat menyampaikan arahan.
"Saya ketika mendapat laporan dari tim seleksi, ternyata alhamdulillah sekarang bisa melihat bagaimana potensi potensi ASN yang sesungguhnya. Ke depan saya berharap bapak ibu sebagai ASN di Kota Bandung sudah bisa membaca potensi diri. Itu harapan saya," lanjutnya.
Oded menyampaikan, dalam program pertama ini, keduanya bisa menjadi percontohan, serta tidak mengecewakan pimpinan dan warga masyarakat Kota Bandung.
"Karena sistem apapun yang kita buat sebagai alat. Tentu pastinya masih ada kekurangan, yang namanya sistem buatan manusia," ucapnya.
"Oleh karena itu yang penting adalah kita semua memiliki sebuah sikap yang sungguh-sungguh didalam menghadirkan sebuah kinerja di kota bandung ini," pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa mengatakan, pada sistem merit ini adalah semua proses manajemen ASN ini berbasis kualifikasi, kinerja dan kompetensi.
"Tidak boleh berdasarkan yang lain. Kalau didefinisi sistem merit, contohnya karena masalah agama, gender, suku, dan lainnya. Hal yang hari ini kita lakukan adalah manajemen talenta," ucapnya.
"Jadi mungkin sudah diketahui bahwa untuk pengisian atau penyeleksian jabatan pimpinan tinggi itu mesti dilakukan seleksi terbuka. Kota Bandung ini menggunakan satu norma di dalam PP (Peraturan Pemerintah) tentang manajemen PNS," katanya.
"Dikecualikan apabila satu instansi pemerintah dalam hal ini Kota Bandung, sudah menyusun kelompok rencana suksesi atau talent pool melalui manajemen talenta maka dibolehkan tidak melalui seleksi terbuka," jelas Adi.
Menurut Adi, Kota Bandung menjadi Kabupaten/Kota pertama di Indonesia yang melaksanakan proses pengisian JPT Pratama melalui manajemen talenta.
"Kemarin tentu dari kami juga ketika akan melaksanakan ini, melaporkan dan mendapatkan persetujuan dari pak wali kota, pak wakil, dan pak sekda," ucapnya.
"Intinya manajemen talenta ini memetakan yang disebut kelompok rencana suksesi atau talent pool. Memetakan kinerja di sumbu X-nya, di sumbu Y-nya potensial. Pada potensial ini adalah potensi, jadi seseorang itu bagaimana potensi intelektualnya, bagaimana kematangan emosional, sampai dengan grid, grid ini apakah dia punya motivasi yang kuat?," paparnya.
Adi menerangkan, dalam potensial juga diukur kompetensi, seperti kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural. Untuk mengukurnya, BKPSDM mempunyai Assessment Center.
"Bukan hanya jika ada jabatan lowong, tapi terus-menerus diukur. Kemudian ada rekam jejak jabatan, termasuk pendidikan, pendidikan di pertimbangan penting," katanya.
"Dari situ, sumbu Y-nya kinerja, sumbu X-nya potensial, yang paling bagus di kanan atas, potensialnya paling tinggi, kalau yang kinerja itu di diatas ekspektasi, kita menyebutnya box 9," ucapnya.
"Kelompok rencana suksesi ini bukan hanya 9, tapi 9 8 dan 7, jadi ini kalau dipersiapkan dengan baik kepada semua pegawai memang kalau di dalam undang-undang ASN itu untuk pimpinan tinggi. Tapi kalau akan melakukan untuk semua baik itu eselon 2, 3, 4, dan seterusnya ini kita terus punya pemetaang," lanjutnya.
Adi menambahkan dalam manajemen talenta ini, prinsipnya ada transparansi, objektivitas, tepat waktu dan bebas dari KKN serta intervensi politik.
"Jadi mudah-mudahan Kota Bandung makin matang dengan arahan bimbingan pimpinan. BKPSDM prinsipnya melayani pimpinan. Ketika pimpinan ingin tahu posisi ini siapa kandidatnya, itu dari talent pool kita bisa," katanya.
"Dengan sistem talenta dan merit ini harusnya lebih cepat. Kalau ada jabatan lowong itu bisa diprediksi. Yang pensiun bisa ketahuan memasuki Batas Usia Pensiun. Sehingga ini bukan besoknya mau pensiun baru dibuat, tapi mungkin enam bulan sebelumnya sudah kita siapkan Kelompok Rencana Suksesi," ujarnya.
Pejabat terpilih didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Bandung di Aula Pendopo Kota Bandung, Selasa 25 Mei 2021.
Pada pelantikan tersebut, Agus Slamet Firdaus dilantik menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Dudy Prayudi dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
Menurut Oded, kedua ASN tersebut telah mengikuti dan melampaui sebuah seleksi melalui sistem merit, hingga keduanya dilantik sebagai Kepala BKAD dan Kepala DLHK.
"Kita berharap dengan merit sistem ini mampu menghadirkan para pejabat tinggi pratama di Kota Bandung yang berkualitas, lebih berintegritas. Karena seleksinya luar biasa. Seleksinya betul-betul dilihat rekam jejaknya dari awal," katanya saat menyampaikan arahan.
"Saya ketika mendapat laporan dari tim seleksi, ternyata alhamdulillah sekarang bisa melihat bagaimana potensi potensi ASN yang sesungguhnya. Ke depan saya berharap bapak ibu sebagai ASN di Kota Bandung sudah bisa membaca potensi diri. Itu harapan saya," lanjutnya.
Oded menyampaikan, dalam program pertama ini, keduanya bisa menjadi percontohan, serta tidak mengecewakan pimpinan dan warga masyarakat Kota Bandung.
"Karena sistem apapun yang kita buat sebagai alat. Tentu pastinya masih ada kekurangan, yang namanya sistem buatan manusia," ucapnya.
"Oleh karena itu yang penting adalah kita semua memiliki sebuah sikap yang sungguh-sungguh didalam menghadirkan sebuah kinerja di kota bandung ini," pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa mengatakan, pada sistem merit ini adalah semua proses manajemen ASN ini berbasis kualifikasi, kinerja dan kompetensi.
"Tidak boleh berdasarkan yang lain. Kalau didefinisi sistem merit, contohnya karena masalah agama, gender, suku, dan lainnya. Hal yang hari ini kita lakukan adalah manajemen talenta," ucapnya.
"Jadi mungkin sudah diketahui bahwa untuk pengisian atau penyeleksian jabatan pimpinan tinggi itu mesti dilakukan seleksi terbuka. Kota Bandung ini menggunakan satu norma di dalam PP (Peraturan Pemerintah) tentang manajemen PNS," katanya.
"Dikecualikan apabila satu instansi pemerintah dalam hal ini Kota Bandung, sudah menyusun kelompok rencana suksesi atau talent pool melalui manajemen talenta maka dibolehkan tidak melalui seleksi terbuka," jelas Adi.
Menurut Adi, Kota Bandung menjadi Kabupaten/Kota pertama di Indonesia yang melaksanakan proses pengisian JPT Pratama melalui manajemen talenta.
"Kemarin tentu dari kami juga ketika akan melaksanakan ini, melaporkan dan mendapatkan persetujuan dari pak wali kota, pak wakil, dan pak sekda," ucapnya.
"Intinya manajemen talenta ini memetakan yang disebut kelompok rencana suksesi atau talent pool. Memetakan kinerja di sumbu X-nya, di sumbu Y-nya potensial. Pada potensial ini adalah potensi, jadi seseorang itu bagaimana potensi intelektualnya, bagaimana kematangan emosional, sampai dengan grid, grid ini apakah dia punya motivasi yang kuat?," paparnya.
Adi menerangkan, dalam potensial juga diukur kompetensi, seperti kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural. Untuk mengukurnya, BKPSDM mempunyai Assessment Center.
"Bukan hanya jika ada jabatan lowong, tapi terus-menerus diukur. Kemudian ada rekam jejak jabatan, termasuk pendidikan, pendidikan di pertimbangan penting," katanya.
"Dari situ, sumbu Y-nya kinerja, sumbu X-nya potensial, yang paling bagus di kanan atas, potensialnya paling tinggi, kalau yang kinerja itu di diatas ekspektasi, kita menyebutnya box 9," ucapnya.
"Kelompok rencana suksesi ini bukan hanya 9, tapi 9 8 dan 7, jadi ini kalau dipersiapkan dengan baik kepada semua pegawai memang kalau di dalam undang-undang ASN itu untuk pimpinan tinggi. Tapi kalau akan melakukan untuk semua baik itu eselon 2, 3, 4, dan seterusnya ini kita terus punya pemetaang," lanjutnya.
Adi menambahkan dalam manajemen talenta ini, prinsipnya ada transparansi, objektivitas, tepat waktu dan bebas dari KKN serta intervensi politik.
"Jadi mudah-mudahan Kota Bandung makin matang dengan arahan bimbingan pimpinan. BKPSDM prinsipnya melayani pimpinan. Ketika pimpinan ingin tahu posisi ini siapa kandidatnya, itu dari talent pool kita bisa," katanya.
"Dengan sistem talenta dan merit ini harusnya lebih cepat. Kalau ada jabatan lowong itu bisa diprediksi. Yang pensiun bisa ketahuan memasuki Batas Usia Pensiun. Sehingga ini bukan besoknya mau pensiun baru dibuat, tapi mungkin enam bulan sebelumnya sudah kita siapkan Kelompok Rencana Suksesi," ujarnya.