Headline News

11 November 2020

Hewan liar Masuk Pemukiman, Hubungi Diskar PB Kota Bandung

BANDUNG - Selain memadamkan api, Dinas Kebakaran dan Benanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung juga melayani masyarakat dalam mengatasi hewan liar yang masuk ke pemukiman warga.

Sebagai contoh, sepanjang 2020 ini Diskar Kota Bandung telah menangani ular sebanyak 122 kasus.

"Tak hanya animal rescue, cincin susah keluar itu banyak (terjadi)," ujar Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadam dan Penyelamatan, Yusuf Hidayat Pada Kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu 11 November 2020.

Menurutnya, fenomena ular masuk ke pemukiman warga diakibatkan perubahan musim.

"Fenomena ular ini perubahan cuaca. Biasanya musim penghujan air itu naik atau banjir. Itu terbawa ke pemukiman dari gunung sampai sungai," jelasnya.

"Tak hanya itu, melalui sela pintu dan saluran toilet juga bisa masuk," tuturnya.

"Ada cobra, ular welang bahkan ada ular sapi. Semua ini bahaya, kita harus waspada," imbuhnya.

Selain ular, Diskar PB juga menangani biawak, kucing dan sarang tawon.

"Sarang tawon itu 229 laporan. Kita terdapat laporan non kebakaran sejumlah 489 laporan sampai sekarang," ungkapnya.

Ia mengatakan, jika ada hewan liar dan tidak bisa menanganinya, lebih baik segera menghubungi Diskar PB. Sehingga tidak membahayakan diri sendiri.

Warga yang membutuhkan bisa menghubungi bantuan Diskar PB di nomor telepon 7207113.

"Kami akan melayani dalam penanganan non kebakaran. Kalau jarak jauh (kejadian) kita ada UPT juga," jelasnya.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT