Headline News

13 Juli 2020

Gerek Pendapatan PKB, Bank Bjb Jalin Sinergi dengan Pemkab Pangandaran

BANDUNG, SIBER – Potensi pendapatan daerah yang salah satunya bersumber dari pajak masih perlu digenjot untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal. Dalam rangka optimalisasi tersebut bank bjb menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk menggerek pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah kota pesisir itu.

Keterlibatan aktif bank bjb dalam sinergi guna memuluskan rencana pemerintah daerah itu dibahas dalam rapat monitoring dan evaluasi kerja sama pembayaran PKB melalui Payment Point Online Bank (PPOB) yang digelar di Aula Kantor Samsat Pangandaran 2-3 Juli 2020.

Dalam rapat ini, diuraikan dua strategi yang akan dijalankan bank bjb dalam mendorong intensifikasi pendapatan PKB ini. Strategi pertama dilakukan melalui keterlibatan perusahaan dalam Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonita Pamor), sementara strategi kedua ialah penetrasi pelayanan lewat kerja sama bersama BUMDes.

Kebijakan Zonita Pamor sendiri merupakan bagian dari kolaborasi antar susunan pemerintah di Jawa Barat untuk meningkatkan ketaatan Wajib Pajak dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) & keluarganya sebagai pelopor ketaatan pajak. bank bjb sendiri berperan menyediakan instrumen pembayaran pajak melalui platform pembayaran e-Samsat.

Sementara dengan BUMDes, bank bjb menyediakan fasilitas pembayaran pajak via PPOB, konversi natura, atau tabungan pajak dengan bekerja sama pada jenis usaha di sektor keuangan. Selain PKB, bank bjb juga menyediakan fasilitas pembayaran PBB kepada warga yang hendak melakukan setoran pajak via BUMDes.

"Sinergi ini merupakan bentuk komitmen nyata bank bjb untuk mewujudkan kesejahteraan daerah. bank bjb akan terus berupaya menopang rencana pemerintah untuk mengakselerasi serapan pendapatan demi kelancaran program-program pembangunan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru negeri," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto. *

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT