BANDUNG, SIBER -- Bank Indonesia secara resmi menurunkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dari 4,5% menjadi 4,25%. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 17-18 Juni 2020. Keputusan pemangkasan suku bunga ini disambut baik oleh bank bjb.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan perseroan akan segera melakukan penyesuaian dengan kebijakan bank sentral. bank bjb optimis kebijakan akan dapat dimanfaatkan perseroan untuk mengakselerasi target pertumbuhan.
"Dengan dukungan bauran kebijakan makroprudensial Bank Indonesia akan memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional, hal ini kami respon positif dapat membantu target pertumbuhan bisnis di tahun 2020. Kami percaya dapat memanfaatkan peluang yang tersedia dari situasi ini. Termasuk untuk kembali menggairahkan perekonomian masyarakat," kata Widi.
Kebijakan BI akan dijadikan momentum untuk menekan suku bunga sekaligus menyediakan peluang ekspansi kredit menjadi lebih luas. Akselerasi kredit bank bjb sendiri menunjukan performa yang baik dengan pertumbuhan pada Maret 2020 mencapai 9.2% year-on-year (yoy) lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan kredit perbankan pada bulan April 2020 yang sebesar 5.73% y-o-y.
Penurunan suku bunga BI tersebut merupakan langkah positif bagi perbankan, karena akan mendukung optimalisasi fungsi intermediasi di tengah melemahnya permintaan domestik selain juga bauran kebijakan BI lainnya untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Keputusan pemangkasan suku bunga acuan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era COVID-19. RGD juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga fasilitas simpanan sebesar 25 bps menjadi 3,5%, dan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 bps menjadi 5%.
Kondisi likuiditas perbankan saat ini terbilang tetap memadai tercermin dari rata-rata harian volume Pasar Uang Antar Bank (PUAB) pada bulan Mei 2020 yang tetap tinggi yaitu mencapai Rp9,9 Triliun serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) perbankan pada bulan April 2020 yang cukup besar yaitu mencapai 25.1%. Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada bulan April 2020 cukup tinggi yaitu mencapai 8.08% y-o-y.
Sedangkan kondisi likuiditas bank bjb saat ini sangat stabil sebagaimana dipublikasikan pada laporan keuangan periode Maret 2020 dimana kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 93.5%, Net Stable Funding Ratio (NSFR) mencapai 101.4% dan rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) bank yang mencapai level 142.1%.-19 demi menjaga kelangsungan dan keberlanjutan bisnisnya. *