BANDUNG - Terkait kegiatan study tour pada satuan pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Wahyu Mijaya mengimbau sekolah untuk memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
"Di antaranya, dengan memperhatikan kesiapan awak
kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati serta berkoordinasi dan
mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan," tutur
Kadisdik, Senin (13/5/2024).
Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Pj. Gubernur
Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.
Sesuai surat edaran tersebut, tambahnya, kegiatan study tour
diimbau dilaksanakan di dalam kota di wilayah Jabar dengan mengoptimalkan
potensi yang ada. Seperti, mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan,
kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
Kadisdik menjelaskan, pada prinsipnya pembelajaran di luar
kelas, salah satunya dengan study tour, diperbolehkan. "Silakan, karena
ketika di luar kelas siswa dapat mengimplementasikan pembelajaran yang didapat
di dalam kelas," ujarnya.
Sebetulnya, ungkap Kadisdik, surat edaran ini untuk
mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Pihaknya juga
akan melakukan pengawasan dan evaluasi. "Apakah sekolah melaksanakan
sesuai surat edaran ini atau tidak. Kita akan tindak lanjuti (sekolah) yang
tidak mengikuti surat edaran tersebut," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau satuan pendidikan agar
mengikuti surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur. "Keamanan
siswa dan tenaga pendidik harus diutamakan. Kami berharap kejadian ini tidak
terulang kembali dan tahapan-tahapan (yang ada di surat edaran) itu bisa
dilakuan oleh satuan pendidikan," tegasnya.
Kadisdik pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah
yang menimpa siswa-siswi dan guru SMK Lingga Kencana Depok.