BANDUNG - Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengawas sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang bertugas membantu
kepala sekolah dan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
Adanya pengawas sekolah memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan agar mutu
pembelajaran menjadi lebih baik.
Memasuki era Merdeka Belajar saat ini -- dimana Merdeka Belajar lahir
dari evaluasi sistem dan proses pendidikan yang selama ini berlangsung --
tujuannya sederhana; agar peserta didik, guru bahkan orang tua terlibat dan
aktif dalam kegiatan belajar yang menyenangkan serta menjadi bagian dari proses
pendidikan yang membahagiakan.
Pengawas sekolah mempunyai peranan dalam implementasi kebijakan Merdeka
Belajar. Ada beberapa langkah "GILA" yang dapat dilakukan oleh
pengawas sekolah untuk meningkatkan kompetensi diri dan berperan aktif di era
Merdeka Belajar ini, yaitu:
(G) Good Job
Kata good
job ini bentuk apresiasi atas kerja keras yang sudah
dilakukan. Juga dapat menyatakan suatu pekerjaan yang bagus dan baik. Pengawas
sekolah dituntut harus seseorang yang profesional dalam bidangnya dan
menunjukkan kinerja yang baik (good job). Untuk itu,
peningkatan profesionalisme merupakan kewajiban dan harus dilakukan untuk
menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks. Selain itu, untuk
lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian/peningkatan kinerja sekolah dalam
mencapai tujuan pendidikan nasional secara efisien.
Kehadiran pengawas sekolah harus menjadi bagian integral dalam
peningkatan mutu pendidikan agar guru, kepala sekolah, dan staf sekolah lainnya
berkolaborasi membina serta mengembangkan mutu pendidikan dan kinerja sekolah
bersangkutan seoptimal mungkin sesuai standar yang telah ditetapkan. Untuk itu,
diperlukan keteladanan dari pihak pengawas sekolah untuk melaksanakan tugas dan
fungsinya dengan baik. Pengawas sekolah diharapkan dapat menjadi partner kerja
yang serasi dengan kepala sekolah maupun guru-guru untuk meningkatkan mutu
pendidikan. Sehingga, secara tidak langsung akan meningkatkan kinerja sekolah
yang dibinanya.
Kinerja pengawas sekolah salah satunya harus dilihat dari kemajuan yang
dicapai oleh sekolah binaannya. Dalam konteks itu maka mutu pendidikan di
sekolah yang dibinanya akan banyak tergantung pada kemampuan profesional tenaga
pengawas.
(I) Inovatif
Di era Merdeka Belajar ini, peran pengawas akan mengalami perubahan, dilihat
dari kompetensi dan tugasnya. Diperlukan pendekatan pengawasan inovatif yang
menekankan pada pendekatan yang berbeda dengan yang selama ini dilakukan dan
menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Penekanan inovatif terletak pada
melakukan yang baru, berpikir yang baru dari proses kreatif tersebut.
Pengawasan inovatif artinya seorang pengawas sekolah selalu membuat
bentuk pengawasannya dengan menyampaikan ide-ide baru untuk meningkatkan mutu
sekolah. Di samping melontarkan ide baru dalam meningkatkan mutu sekolah, juga
dibarengi tindakan baru yang dimulai dari perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan
serta selalu dikontrol dan dievaluasi. Penerapan ide baru telah disesuaikan
dengan kebutuhan-kebutuhan sekolah dan peluang-peluang yang ada.
(L) Learner
Pengawas sekolah hendaknya menjadi sosok pembelajar (learner). Karena, dalam
menjalankan kewajibannya, pengawas sekolah akan menghadapi berbagai tantangan
dan tuntutan keprofesionalismean. Untuk itu, pengawas harus memiliki kompetensi
yang memadai agar mampu melaksanakan tugas kepengawasan dengan baik. Pengawas
sekolah hendaknya selalu adaptif terhadap berbagai perubahan dan tantangan yang
dihadapi. Tantangan dalam merespons perubahan-perubahan untuk memajukan sekolah
binaan tidak pernah berhenti. Maka, pengawas sekolah harus selalu menjadi
pembelajar dan tidak pernah berhenti terus belajar.
Peningkatan kompetensi pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas
profesinya berupa kegiatan-kegiatan yang bertujuan memperbaiki dan
mengembangkan pengetahuan (knowledge), sikap (attitude),
dan keterampilan (skill) sehingga terjadi perubahan perilaku.
Perubahan perilaku pengawas sekolah diharapkan dapat berdampak nyata dalam
menjalankan tugas pengawasan di sekolah. Dalam pengembangan mutu sekolah
seutuhnya, keprofesionalismean pengawas sekolah memiliki peran penting dalam
meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru. Kompetensi pengawas sekolah,
kepala sekolah, dan guru akan saling bersinergi dalam meningkatkan kompetensi
peserta didik.
(A) Adaptif
Dengan adaptif terhadap perubahan, secara tidak langsung pengawas sekolah telah
melakukan transformasi diri. Transformasi adalah proses perubahan secara
berangsur-angsur hingga sampai tahap akhir. Perubahan yang dilakukan dengan
cara memberi respons terhadap pengaruh unsur eksternal dan internal yang akan
mengarahkan perubahan dari bentuk yang sudah dikenal sebelumnya melalui proses
menggandakan secara berulang-ulang atau melipatgandakan.
Dalam konteks pengawas sekolah, transformasi peran pengawas sekolah dari
pengendali yang bersifat administratif menjadi pemberdaya yang memberdayakan
sekolah untuk mencapai standar kinerja yang berfokus pada peningkatan
pembelajaran peserta didik. Oleh karena itu, pengawas sekolah bukan hanya
sebagai supervisor, tetapi juga sebagai coach, trainer,
mentor, dan fasilitator yang dapat memberdayakan sekolah.
Dengan demikian, pengawas sekolah yang menerapkan langkah-langkah
"GILA" ini harus dapat memainkan peranan dan fungsinya dalam membina
kepala sekolah untuk mampu membawa berbagai perubahan di sekolah agar kinerja
sekolah semakin meningkat. Untuk itu, pengawas sekolah dituntut memiliki
pengetahuan dan wawasan untuk dapat membina kepala sekolah di bidang leadership yang
dapat menciptakan iklim dan budaya sekolah yang kondusif bagi proses
pembelajaran sehingga meningkatkan kinerja sekolah, kepala sekolah, dan
prestasi peserta didik di era Merdeka Belajar. ***