KAB. BOGOR- Sebanyak
288 peserta didik mendaftar ulang di SMKN 1 Cisarua Kabupaten Bandung Barat,
Rabu (21/6/2023).
Mereka adalah peserta didik yang dinyatakan lolos pada Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 tahun 2023.
Sesuai regulasi PPDB, calon peserta didik yang diterima pada tahap 1
diwajibkan melakukan daftar ulang pada 21-23 Juni 2023 sesuai informasi dari
satuan pendidikan.
Kepala SMKN 1 Cisarua, Raden Uung Syarif Kurnia menjelaskan, tahun ini
pendaftar di sekolah mengalami peningkatan. "Tahap satu dicanangkan
288 orang, sedangkan pendaftar sampai 596. Alhamdulillah, animo
masyarakat bagus. Tetapi, sedihnya kita enggak bisa akomodasi semua karena
keterbatasan," ucap Uung.
Sedangkan tahun lalu, ungkapnya, total hanya 50 calon peserta didik yang
tidak di lolos di tahap 1 dan 2.
Uung pun mengajak seluruh calon peserta didik yang lolos agar bisa
memanfaatkan kesempatan dengan bersungguh-sungguh menimba ilmu di SMKN 1
Cisarua.
"Harapan kami kepada pendaftar supaya benar-benar menimba ilmu di
sini. Manfaatkan kesempatan ini, mudah-mudahan belajar di sini bisa membawa
berkah dan mengangkat nama baik sekolah," katanya.
Ia pun berpesan kepada calon peserta didik yang belum lolos, jika masih
belum diterima di tahap 2, Uung mengajunrkan peserta didik untuk memilih
sekolah swasta. Sebab, kualitasnya pun tak kalah dari sekolah negeri.
"Untuk sekolah dan mencari ilmu enggak harus di sekolah negeri. Masih ada
saudara-saudara kita yang menyelenggarakan pendidikan di swasta dan itu sama
(dengan di sini)," ujarnya.
Ia pun mengajak sekolah swasta berkolaborasi dengan memasang media
promosi, bahkan stan di informasi lingkungan sekolah negeri. "Sehingga,
saat momen seperti ini (pengumuman), mereka bisa mempromosikan
sekolahnya," imbuhnya.
Daftar ulang PPDB tahap 1 di SMKN 1 Cisarua dibagi menjadi dua hari
untuk berbagai kompetensi keahlian berbeda. Pada Rabu (21/6/2023) ini, untuk
peserta didik kompetensi keahlian pengembangan perangkat lunak dan gim serta
kompetensi keahlian teknik otomotif. Sedangkan Kamis (22/6/2023) untuk peserta
didik kompetensi keahlian manajemen perkantoran dan layanan bisnis serta
kompetensi keahlian perhotelan.
Pada Jumat (23/6/2023), seluruh peserta didik diwajibkan mengikuti
pemeriksaan kesehatan di sekolah.***