BANDUNG, SIBER – Bank bjb menambah kerja sama dengan RSUD Al-Ihsan Jawa Barat untuk pengalihan dana pensiun RSUD AL Ihsan.
Kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb bagi para pegawai RSUD Al-Ihsan.
Selain itu, kerja sama yang sudah terjalin sejak 2010 juga mencakup fasilitas pembayaran gaji (payroll) melalui produk tabungan bjb Tandamata di RSUD Al-Ihsan, pengelolaan pembayaran jasa pelayanan rumah sakit melalui rekening giro RSUD, serta pemberian fasilitas kredit konsumer untuk para pegawai RSUD Al-Ihsan melalui produk Kredit Guna Bhakti.
Kerja sama antara kedua belah pihak ditandai dengan prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin 10 Oktober 2022 di Ruang Rapat Direksi RSUD Al-Ihsan Jl. Kiastramanggala, Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung.
PKS ditandatangani oleh Direktur Utama RSUD Al-Ihsan Jawa Barat dr. Dewi Basmala MARS, Pemimpin Unit DPLK bank bjb Herfinia, CEO Regional 1 bank bjb Andy Rachman, dan Pemimpin Cabang Soreang bank bjb Bambang Kendra Senjaya. Secara terpisah, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah kolaborasi yang dapat menghadirkan manfaat bagi kedua belah pihak. Diharapkan, kerja sama serupa juga dapat terus terjalin di masa yang akan datang.
“Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang dilakukan antara bank bjb dengan RSUD Al Ihsan sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Kesepakatan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak sekaligus membuka gerbang kerja sama lainnya di waktu yang akan datang,” ungkap Widi.
Adapun program DPLK bank bjb merupakan program dana tabungan pensiun yang dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan dengan usia minimal 18 tahun. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan finansial nasabah ketika memasuki usia senja.
Iurannya sangat fleksibel, bisa dimulai dari Rp50.000. Program DPLK bank bjb diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Pegawai RSUD Al Ihsan di masa purna tugasnya. Selain itu, DPLK bank bjb juga dapat menerima pengalihan dana dari Penyelenggara Dana Pensiun lain.
"Bank bjb mengajak nasabah untuk menyiapkan masa depan sebelum masa pensiun, serta tetap produktif dan berkarya di masa pensiun,” ungkap Widi.
***