Headline News

6 Juli 2022

Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Telah Periksa 8331 Hewan Kurban

BANDUNG - Menjelang hari raya Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memeriksa 8331 Hewan untuk dipastikan kesehatannya.

Hal ini terus dilakukan Pemkot Bandung demi mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meluas. 

"Kami dorong terus dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban yg dijual di pasaran," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.

Yana juga memastikan, seluruh dosis vaksinasi PMK telah selesai diberikan kepada hewan ternak sebanyak 200 dosis.

"Ini kita baru dapat 200 dosis vaksin kita sudah berikan semua kepada peternak," katanya.

Lebih lanjut Yana mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli hewan kurban. Ia meminta masyarakat untuk memakai aplikasi e-selamat untuk mengecek kesehatan hewan yang akan dibeli 

"Lewat aplikasi e-selamat ada barcodenya. Ada history hewan juga di sana. Masyarakat tidak perlu khawatir saat melakukan ibadah kurban," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengaku telah memeriksa 8.331 Hewan yang datanya terintegrasi melalui aplikasi e-selamat.

"Untuk menghindari bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, didalam kalung itu juga masuk ke dalam aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) supaya bisa teridentifikasi," kata Gin Gin.

"Per tanggal 5 Juli sudah ada 8.331 hewan yang terdata dalam aplikasi," lanjutnya.

Dari 8331 hewan yang telah diperiksa, kata Gin Gin, terdapat 2.068 hewan tidak layak. Dengan rincian 6.587 domba yang telah diperiksa, terdapat 1.695 domba yang tidak layak.

Selanjutnya, 1.638 ekor sapi telah diperiksa, terdapat 355 ekor sapi tidak layak. Untuk kambing, sebanyak 105 ekor kambing diperiksa dengan 17 diantaranya dinyatakan tidak layak. Sementara 1 ekor Kerbau yang diperiksa dan dinyatakan tidak layak.

"Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya," katanya.

Lebih lanjut, Gin Gin mengatakan, apabila terdapat hewan yang bergejala PMK, masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117. 

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT