Headline News

7 Juni 2022

Kota Bandung Optimis Raih Kota Layak Anak Kategori Utama

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berinovasi untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Di antaranya dengan terus membangun sistem yang menjamin semua anak terpenuhi dan terlindungi hak-haknya.

"Kita pernah di (kategori) Nindya, turun ke Madya. Itu karena pandemi Covid-19. Kita harap sekarang bisa langsung ke Utama sebagai kota layak anak," tutur Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Yana mengungkapkan itu di sela-sela verifikasi lapangan secara hybid di Hotel Horison, Selasa 7 Juni 2022. Acara ini dihadiri juga oleh Bunda Forum Anak Daerah Kota Bandung, Yunimar Mulyana dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Menurut Yana, beberapa Indikator sudah terpenuhi. Apalagi seluruh kewilayahan di Kota Bandung sudah layak anak. 

"Kita penuhi, malah kita di 30 kecamatan, 151 kelurahan sudah layak anak. Ada regulasi juga, seperti Perwal (Peraturan Walikota)," ujarnya. 

Ia menyampaikan, Kota Bandung sangat bangga karena telah lolos Verifikasi Administrasi (VA) untuk penilaian Kota layak Anak dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Republik Indonesia. 

"Kami berharap dalam verifikasi lapangan ini, meski tidak dapat dilakukan 100 persen secara langsung atau hybrid, Kota Bandung mendapatkan penilaian yang baik," tutur Yana. 

Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung sedang fokus membuka kembali ruang-ruang untuk anak, khususnya di tempat umum seperti taman-taman kota. Targetnya adalah menciptakan 151 taman kelurahan sebagai ruang publik.

"Ruang anak juga kami upayakan dibuka di berbagai fasilitas kesehatan seperti puskesmas, kantor pemerintahan seperti ruang laktasi, sekolah yang betul-betul mendukung perkembangan anak, serta tempat lainnya," imbuh Yana. 

Menurutnya, untuk memenuhi 24 indikator penilaian kota layak anak bukanlah hal mudah. Namun itu menjadi tantangan besar.

"Sebagai bukti dari komitmen, Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD terus menuju pembentukan peraturan daerah kota layak anak. Sehingga rencana aksi kota layak anak yang sudah ada sebelumnya. Dengan adanya Perda tersebut, menjadi semakin jelas tujuan, sasaran, indikator, anggarannya serta ukuran-ukuran kinerja lainnya," tutut Yana. 

Di tempat yang sama, Bunda Forum Anak Daerah Kota Bandung, Yunimar Mulyana mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pemenuhan kota layak anak. 

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen di Kota Bandung yang semangat selalu mengupayakan Kota Bandung untuk kota layak anak," katanya. 

Ia menambahkan, berbagai tahapan hingga prestasi telah diraih oleh Kota Bandung mulai tingkat nasional hingga daerah. 

"Prestasi yang diraih pada tahun 2021, seperti Anugerah Komite Perlindungan Anak Indonesia, Data Forum Anak Awards sebagai forum anak teraktif di tingkat nasional, Top 3 forum anak tingkat nasional," katanya. 

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Elvi Hendrani menerangkan, saat ini Kota Bandung masuk dalam tahapan verifikasi. Mulai dari verifikasi mandiri, administrasi hingga rechecking. 

"Hari ini verifikasi terakhir. Memang ada kenaikan peringkat hasil verifikasi sementara. Dalam administrasi menunjukan nilai verifikasi administrasi sekitar 790.7. Ini masuk Nindya gemuk hampir ke utama," katanya. 

Sedangkan Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bandung, Anton Sunarwibowo pada kesempatan itu sempat menyampaikan berbagai profil, program hingga inovasi Pemkot Bandung.

Ia menyampaikan, anak Kota Bandung pada tahun 2020 berjumlah 777.372 atau 31,34 persen. Dalam verifikasi tersebut dibagi berbagai kluster. Untuk Kluster 1 yaitu hak sipil dan kebebasan 97.2 persen penduduk di kota Bandung telah memiliki akta kelahiran. 

Salah satu inovasi hak sipil dan kebebasan anak yaitu Salaman. Yaitu membuat akte kelahiran langsung dari gadget masing-masing. 

"Kluster2 yaitu lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Sebanyak 193 anak di bawah umur meminta dispensasi perkawinan. Adapun pencegahan perkawinan dini," jelasnya. 

Untuk Kluster 3 yaitu kesehatan dan kesejahteraan Perda kawasan tanpa rokok nomor 4 tahun 2021, Puskesmas ramah anak dan disabilitas, air minum dan sanitasi yang layak. 

"Kluster 4 yaitu pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Pusat kreativitas anak di kota Bandung Perda nomor 2 tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Kepwal penetapan sekolah ramah anak dan 70 Kelurahan sudah memiliki pusat kreativitas anak, " ujarnya.

Terakhir, Kluster 5 yaitu perlindungan khusus. Adapun beberapa kegiatan antara lain kegiatan penyuluhan pencegahan dan konsultasi HIV/AIDS, pelayanan anak penyandang disabilitas, Semiloka strategi komunikasi advokasi untuk komunitas. 

"Adapun inovasi kota layak anak seperti Inovasi penurunan Stunting (Si Gurih), Inovasi lingkup keluarga yaitu Puspaga (pusat pembelajaran keluarga), Ayah Nyentrik (Nyenangin, tangguh, responsif, inspirasi, dan komunikatif) , dan Ngulik Asik, " kata Anton.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT