Headline News

21 Maret 2022

Soal Iuran BPJS Kesehatan, Warga Bandung dapat Dukungan dari Tahir Foundation

BANDUNG - Masyarakat Kota Bandung mendapatkan dukungan dari perbankan terkait iuran pembayaran jaminan kesehatan di wilayah Kota Bandung. 


Atas hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Tahir Foundation (Mayapada Group) dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) BPJS Kesehatan tahun 2022.


Hal tersebut diperuntukan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)atau Bukan Pekerja (BP) yang menunggak di wilayah Kota Bandung. 


Untuk itu, dilaksanakan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Tahir Foundation, di Ballroom BPJS Kantor Pusat, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. 


Perjanjian kerja sama itu dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, CO Chairman Tahir Foundation, Jonathan Tahir, Advisor Mayapada Group, Suwandi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron. 


Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) merupakan suatu gerakan gotong royong melalui partisipasi masyarakat, badan usaha, dan badan hukum lainnya. 


Hal ini untuk memberikan proteksi finansial dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta program JKN-KIS dan untuk pembayaran iuran peserta PBPU atau BP mandiri yang menunggak.


Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengucapkan terima kasih kepada pihak Mayapada Group atas perhatian dan partisipasi membantu masyarakat Kota Bandung. 


"Bantuan ini sangat berharga dan bermanfaat bagi warga Kota Bandung peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak karena situasi ekonomi saat ini dalam tahap pemulihan," tutur Yana. 


Ia menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menjalankan amanat Undang-Undang dan regulasi tentang program Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Pintar (JKN-KIS), dengan melindungi warganya melalui kepesertaan BPJS Kesehatan. 


"Per bulan Maret 2022, capaian kepesertaan JKN-KIS Kota Bandung tercatat 2.470.454 peserta atau 97,73 persen dari total penduduk Kota Bandung yaitu 2,5 juta jiwa, "jelasnya. 


Tak hanya itu, Yana menambahkan soal fasilitas kesehatan yang bekerjasama dalam pelayanan JKN-KIS sebanyak 209 tingkat pratama, 43 rujukan tingkat lanjut. 


"Kami bersama stakeholders terus berupaya meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan diantaranya melalui sosialisasi dan edukasi," kata Yana. 


Soal tunggakan, ia mengungkapkan, data peserta PBPU menunggak adalah 246.916 peserta dengan jumlah tunggakan Rp 284.816 miliar. 


"Pada dasarnya warga sudah paham dan mengerti mengapa harus dilindungi kesehatannya melalui BPJS. Namun dalam situasi ekonomi yang tidak mudah saat pandemi ini, hal-hal yang wajib bisa terabaikan dan itu kita maklumi," ujarnya. 


Atas hal itu, Yana mengapresiasi soal program PIPMPJ BPJS Kesehatan yang strategis juga inovatif. Pembayaran iuran peserta BPJS dilakukan melalui skema CSR pihak ketiga. 


"Kami berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat yang saat ini sedang kesulitan. Kita harap pola seperti ini terus dipertahankan sambil tentunya Pemkot Bandung memberdayakan masyarakat agar peserta JKN memiliki kemampuan membayar iuran wajib sehingga tidak perlu lagi menunggak," ujar Yana. 


Ia pun berterima kasih kepada Mayapada Group dengan ikhlas menyalurkan dana CSR-nya. 


"Jumlahnya sampai Rp2 miliar yang seluruhnya akan dipergunakan untuk melunasi tunggakan iuran dan iuran 1 tahun dimuka Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja di Kota Bandung," katanya. 


Sementara itu, CO Chairman Tahir Foundation, Jonathan Tahir menerangkan, misi utama Tahir Foundation salah satunya memberikan pelayanan kesehatan secara khusus dengan jembatani kesenjangan masyarakat dengan efektif. 


"Sebagai inisiatif membantu program BPJS. Sebetulnya dari dulu diumumkan grup Mayapada selalu mendukung yang dibutuhkan masyarakat," katanya. 


Atas hal itu, sebagai upaya Mayapada Group memberikan kontribusi kesehatan bagi masyarakat. 


"Kami bisa membantu memberikan kontribusi. Hari ini kami berikan sumbangsih kepada warga," ujarnya. 


Sedangkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron menerangkan, program jaminan kesehatan sosial sebagai wujud kepedulian pemberian perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat. 


"Sejak hadirnya JKN KIS ini sangat dirasakan oleh masyarakat dan dapat dilihat pemanfaatan. Bisa dilihat sekitar 1,1 miliar kunjungan untuk JKN KIS," ujarnya.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT