BANDUNG - Sekolah di Kota Bandung siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mulai Senin 10 Januari 2022 besok. Salah satunya SMP Negeri 43 Bandung di Jalan Kautamaan Istri.
Kepada Humas Bandung, Kepala Tata Usaha SMP Negeri 43 Kota Bandung, Rachmat Sugiarto memastikan sudah siap melaksanakan PTM mulai Senin 10 Januari 2022 mendatang.
Berbagai persiapan akhir pun dilakukan sekolah. Di antaranya, menata ruang belajar, menyiapkan ketersediaan tempat cuci tangan, hingga jalur evakuasi.
Rachmat menjelaskan, pihaknya berusaha agar pelaksanaan PTM di sekolahnya sesuai ketentuan pemerintah.
"Kita sudah siapkan. Ketika hadir PTM 100 persen, kita sudah siapkan kursi dan meja dengan kapasitas siswa 32 orang per kelasnya," ujar Rachmat, Minggu 9 Januari 2022.
SMP Negeri 43 Bandung menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dengan melibatkan 28 kelompok belajar. Pihak sekolah juga baru saja menyemprotkan disinfektan pada Minggu 9 Januari 2022.
Terkait akses, nantinya tersedia tiga pintu sebagai akses keluar dan masuk siswa. Ada pintu timur, barat dan tengah. Ketiganya dilengkapi petugas cek suhu dan tempat cuci tangan dengan sabun.
"Setelah pembelajaran, kami juga bakal kembali menyemprotkan disinfektan. Tenang, stok disinfektan di sini sangat banyak dan memadai," ucapnya.
Sebagai informasi, Kota Bandung menerapkan 4 kelompok untuk menjalankan simulasi PTMT di semester 2 Tahun Ajaran 2021/22. Kelompok simulasi 1 (330 satuan pendidikan) bakal menjalankan PTMT dengan jumlah 100 persen.
Sementara kelompok simulasi 2 (1.677 satuan pendidikan alias yang terbanyak) akan menjalankan simulasi PTMT dengan keterlibatan siswa maksimal 75 persen.
Menyusul kelompok simulasi 3 (632 satuan pendidikan) akan menjalankan PTMT dengan kapasitas maksimal 50 persen dan sisanya masuk ke kelompok simulasi 4 (satuan pendidikan yang belum menjalankan PTMT) dengan kapasitas siswa maksimal 25 persen.
Durasi kegiatan belajar mengajarnya pun mengalami penyesuaian. Dalam PTMT, satu hari kegiatan belajar mengajar maksimal diisi 6 jam pelajaran.
Enam jam tersebut dibedakan berdasarkan tingkat satuan pendidikannya (1X45 menit untuk SMA/SMK sederajat, 1X40 menit untuk SMP/MTs sederajat, 1X35 menit untuk SD/MI sederajat).
Sedangkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jam belajar mengajar disesuaikan oleh guru.