BANDUNG, - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang juga selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memohon kesabaran para pelaku di beberapa sektor yang belum memperoleh relaksasi atau masih dibatasi.
Meski pun status Kota Bandung menurun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ke Level 3, Kota Bandung tetap melakukan relaksasi secara bertahap.
"Kita tetap terus berupaya bertahap, sedikit-sedikit merelaksasi. Jadi tidak langsung besar dan banyak," katanya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 1 September 2021.
Oded mengaku telah menandatangani relaksasi secara bertahap seperti perubahan jam operasional yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.
"(Seperti Pusat Perbelanjaan/Mall/Pertokoan) dari sebelumnya pukul 20.00 wib ke pukul 21.00 wib. Jadi masyarakat pun sudah mulai berikan relaksasi tapi pelan-pelan," katanya.
Ia mengaku memperoleh banyak sekali aspirasi masyarakat yang meminta relaksasi. Namun Oded menegaskan relaksasi harus secara bertahap untuk menjaga kondisi Kota Bandung agar kasus Covid-19 tetap menurun.
"Tetap bertahap sedikit-sedikit. Ini bukti kita punya kepedulian kepada masyarakat. Kita tetap menjaga juga, mudah-mudahan terus seperti ini (kasus Covid-19 menurun di Kota Bandung)," katanya
Menurut Oded, kunci untuk menurunkan kasus Covid-19 ini merupakan partisipasi dari semua elemen masyarakat yang tetap konsisten dan istikamah menjalankan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan ke depan terus bisa landai. Kita tinggal 0,8 lagi nilainya untuk bisa turun ke kuning (zona risiko rendah)," katanya.
"Karena prinsipnya, apabila saling mengingatkan prokes di antara kita, mudah-mudahan semua punya kesadaran sehingga akhirnya bisa konsisten," harap Oded.
Meski pun status Kota Bandung menurun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ke Level 3, Kota Bandung tetap melakukan relaksasi secara bertahap.
"Kita tetap terus berupaya bertahap, sedikit-sedikit merelaksasi. Jadi tidak langsung besar dan banyak," katanya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 1 September 2021.
Oded mengaku telah menandatangani relaksasi secara bertahap seperti perubahan jam operasional yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.
"(Seperti Pusat Perbelanjaan/Mall/Pertokoan) dari sebelumnya pukul 20.00 wib ke pukul 21.00 wib. Jadi masyarakat pun sudah mulai berikan relaksasi tapi pelan-pelan," katanya.
Ia mengaku memperoleh banyak sekali aspirasi masyarakat yang meminta relaksasi. Namun Oded menegaskan relaksasi harus secara bertahap untuk menjaga kondisi Kota Bandung agar kasus Covid-19 tetap menurun.
"Tetap bertahap sedikit-sedikit. Ini bukti kita punya kepedulian kepada masyarakat. Kita tetap menjaga juga, mudah-mudahan terus seperti ini (kasus Covid-19 menurun di Kota Bandung)," katanya
Menurut Oded, kunci untuk menurunkan kasus Covid-19 ini merupakan partisipasi dari semua elemen masyarakat yang tetap konsisten dan istikamah menjalankan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan ke depan terus bisa landai. Kita tinggal 0,8 lagi nilainya untuk bisa turun ke kuning (zona risiko rendah)," katanya.
"Karena prinsipnya, apabila saling mengingatkan prokes di antara kita, mudah-mudahan semua punya kesadaran sehingga akhirnya bisa konsisten," harap Oded.