SUMEDANG, SIBER – Sebagai salah satu wujud komitmen dalam memperluas akses kepemilikan rumah yang terjangkau, bank bjb mendukung program Bumi Simpati yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Kabupaten Sumedang.
Kehadiran program Bumi Simpati bertujuan untuk membantu masyarakat Sumedang agar mampu memperoleh tempat tinggal dengan mudah dan terjangkau di masa pandemi Covid-19. Adapun kesepakatan berjalannya program Bumi Simpati ditandatangani oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad M. dan perwakilan pihak Asprumnas Kabupaten Sumedang Riki Fazri Sujana serta turut hadir Pemimpin bank bjb Kantor Cabang Sumedang Achmad Djuansjah beserta jajaran pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Dalam program ini, bank bjb berperan memberikan sejumlah kemudahan bagi para penerima manfaat program untuk membeli rumah tinggal. Di antaranya adalah gratis biaya administrasi untuk permohonan KPR subsidi dan non-subsidi, pemberian bunga sebesar 8.5% fixed selama 3 tahun untuk permohonan KPR non subsidi.
Pemimpin Divisi KPR & KKB bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo mengatakan “bank bjb juga memberikan free biaya administrasi dan diskon biaya provisi sebesar 0.5% khusus untuk permohonan KPR non subsidi.”
Lebih lanjut, Triastoto juga menambahkan, “Partisipasi bank bjb dalam program Bumi Simpati adalah salah satu bentuk dukungan perusahaan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemberian keringanan biaya dan kemudahan lainnya tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mengentaskan salah satu isu terbesar masyarakat dalam memiliki rumah tinggal, yakni harga rumah yang sulit dijangkau.”
Ditempat terpisah, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menyampaikan “diharapkan melalui partisipasi bank bjb dalam program ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapat akses terhadap perumahan. bank bjb dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Sumedang untuk keperluan fasilitas KPR” ungkapnya.
Selain pihak perbankan, program ini juga melibatkan pihak pengembang dibawah naungan DPD Asprumnas Kabupaten Sumedang serta pihak notaris. *