BANDUNG, SIBER - Bank bjb tetap berkomitmen untuk menjaga kemitraan dengan berbagai pihak melalui strategi penyaluran kredit. Keberhasilan bjb dalam membangun kemitraan ini pun mendapat kepercayaan dari pemerintah.
Pola kemitraan yang dibangun bjb itu atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku UMKM dan pengusaha besar. Sehingga, prinsip keinginan untuk bertumbuh dan berkembang bersama bisa tercapai.
Pola kemitraan yang dibangun bjb itu atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku UMKM dan pengusaha besar. Sehingga, prinsip keinginan untuk bertumbuh dan berkembang bersama bisa tercapai.
Direktur Utama Bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, Bank bjb selalu memposisikan nasabah sebagai mitra penting. Dimana, Bank bjb sebagai pemberi modal usaha melakukan kerja sama dengan perusahaan mitra dalam hal penyaluran Kredit UMKM kepada mitra binaan. Perusahaan mitra dapat berupa perseroan terbatas, yayasan, koperasi, CV, Badan usaha Milik Desa hingga perorangan.
"Pola kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang dapat bersinergi meningkatkan portofolio kredit UMKM, serta penciptaan ekosistem baru dalam penyaluran Kredit UMKM. Tujuannya, untuk mendapatkan peluang pasar dan target market yang lebih efektif dan efisien," katanya.
Yuddy melanjutkan, perusahaan mitra ini berperan sebagai off taker yang menjamin pembelian produk mitra binaan dan pengendali kualitas produk yang dihasilkan mitra binaan. Selain itu, perusahaan mitra memiliki tugas menyediakan bahan dan sarana produksi mitra binaan dan sebagai penjamin kredit yang diajukan mitra binaan.
"Pembiayaan melalui pola kemitraan ini memberikan manfaat yang luas bagi keberlangsungan sebuah usaha. Sebut saja harga barang yang stabil, kontinuitas supply dan kualitas barang yang terjaga, meningkatkan kesejahteraan petani, membuka akses keuangan, dan akses pasar hasil panen yang lebih luas," terangnya.
Lanjutnya, alur pembiayaan pola kemitraan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama antara bank dan perusahaan mitra yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Dalam alur pembiayaan tersebut, kemitraan menggunakan produk Divisi Kredit UMKM bank bjb dengan berpedoman kepada empat manual produk yang berlaku, yaitu Kredit Mikro Utama, Kredit Usaha Rakyat, Kredit Usaha Kecil & Menengah, dan Produk Kredit Divisi Kredit UMKM lainnya.