BANDUNG, SIBER – Manajemen bank bjb menyatakan mendukung langkah penegakan hukum atas kasus perbankan yang terjadi di kantor cabang bank bjb Indramayu oleh penegak hukum.
Kasus ini tengah ditangani aparat Polres Indramayu di mana hasil penyidikan menetapkan oknum pegawai bank dan kontraktor sebagai tersangka.
Dalam perjalanannya, proses perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu jadwal sidang hingga perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) diputuskan majelis hakim di meja hijau.
"Dalam hal ini, bank bjb sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan menghargai putusan pihak berwenang di wilayah Negara Republik Indonesia. Sikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakkan hukum adalah hal yang mesti dijunjung tinggi demi menjunjung tinggi keadilan. Bank bjb terus berkomitmen memberikan upaya terbaik dalam proses penyingkapan perkara sebagai bentuk ketaatan kepada hukum," ujar Widi Hartoto.
Pada prinsipnya perseroan telah melakukan dan menjalankan semua kegiatan atau proses bisnis perusahaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang juga mengatur mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan, adalah jiwa utama yang menghidupi bank bjb dalam setiap pelaksanaan usahanya.
Di samping itu, bank bjb juga senantiasa melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. *