Headline News

25 Februari 2021

Wakil Walikota Lantik 91 Pejabat Fungsional

BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 91 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Kamis 25 Februari 2021.

Mereka yang dilantik di antaranya, pamong belajar, arsiparis, analis kebijakan, pekerja sosial, penyuluh sosial, administrator kesehatan, dan analis kepegawaian.

Termasuk juga penerjemah, pengelola pengadaan barang dan jasa, pranata komputer, penera, auditor, penyuluh kesehatan masyarakat, perencana, statistisi dan teknik tata bangunan.

Usai pelantikan, Yana mengatakan, pejabat fungsional ini merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan dan meningkatkan kinerja pemerintah dalam membangun melayani publik.

"Pelantikan dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ini bukan sekedar rutinitas alih fungsi tetapi bagian dari startegi menjaga keseimbangan dan meningkatkan kinerja Pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan publik," ungkap Yana.

Oleh karenanya, Yana meminta kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk lebih proaktif menjalankan tugasnya.

Para pejabat tersebut harus selalu berkoordinasi menjalin kerjasama yang harmonis dengan pihak-pihak terkait.  

"Mampu mengantisipasi setiap persoalan dengan perencanaan yang matang, selalu berkoordinasi dan menjalin kerja sama yang harmonis dan sinergis dengan pihak-pihak terkait," pinta Yana.

Di samping itu Yana pun berharap, dengan keahlian yang dimiliki, para pejabat fungsional dapat mendukung setiap kebijakan pimpinan dengan melaksanakan program dan kegiatan perangkat daerahnya, kreatif dan inovatif.

"Jalankan tugas dengan sungguh-sungguh, kreatif dan inovatif. Dukung setiap kebijakan pimpinan dengan melaksanakan program dan kegiatan perangkat daerah yang bersangkutan," tutur Yana.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPP Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, Kota Bandung cukup intensif dalam melengkapi kebutuhan-kebutuhan jabatan fungsional sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Hal ini untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan fungsional di berbagai bidang.

"Dalam pembangunan ASN, jabatan fungsional ini bisa melengkapi kebutuhan-kebutuhan spesialis di bidang keahlian masing-masing," jelasnya.

Adi memastikan akan terus berkoordinasi dengan pimpinan di perangkat daerah agar para pejabat fungsional tersebut dapat difungsikan dan diberikan tugas-tugas yang sesuai dengan keahliannya. Sehingga dapat membantu meningkatkan kinerja periangkat daerah.

"Fungsikan dan berikan tugas-tugas yang lebih konkret. Karena mereka ini spesialis di bidang masing-masing. Itu dapat meningkatkan kinerja setiap perangkat daerah," kata Adi.

Sementara itu, salah seorang pejabat yang dilantik, Dhea Restu Pradhana mengatakan dengan adanya pejabat fungsional ke depannya ASN di lingkungan Pemkot Bandung akan lebih terarah dan profesional.

"Karena ada spesifikasi orang-orang profesional di bidangnya. Sehingga pekerjaan akan menjadi maksimal," ucap Dhea.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT