Headline News

10 November 2020

Kota Bandung Bersiap jadi Kota Bebas Korupsi

BANDUNG, - Sejatinya, tata kelola Pemerintahan yang baik akan menjadi sebuah dasar dari pencegahan terbentuknya sebuah sistem yang merujuk pada tindak pidana dan korupsi. Bahkan dapat mengoptimalkan pelayanan Pemerintah kepada publik.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandung, Oded M Danial dalam pembukaan Sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Balai Kota Bandung, Selasa, 10 November 2020.
 
Oded menyebutkan, sistem tata kelola pemerintah yang baik menuntut adanya pemahaman dalam pelaksanaan 5 aspek fundamental, yakni akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi, dan partisipasi.

"Pemerintah Kota Bandung akan terus berusaha dan berupaya keras untuk terus menerapkan tata kelola Pemerintahan yang baik tersebut dalam setiap tingkatan dan lembaga," kata Oded.

IEPK merupakan salah satu model pengukuran efektivitas pengendalian korupsi di instansi dan Badan Usaha Pemerintah dan upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan resiko korupsi di dalam organisasi.

Selaras dengan amanah RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023 dalam Program Peningkatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, IEPK melalui komponennya (Kapabilitas, pengelolaan korupsi, penerapan strategi pencegahan korupsi, dan penanganan kejadian korupsi) akan mengantarkan Pemkot Bandung terbebas dari tindak pidana korupsi.

"IEPK memang hanya alat bantu. Alat yang paling dasar adalah kesadaran, keteguhan hati dan komitmen dalam menyadari bahwa kita adalah bagian dari Hamba Allah yang menjaga amanah perintahNya," ucap Oded.

Turut hadir pada acara sosialisasi IEPK ini Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Mulayana.

Di kesematan itu, ia mengatakan, Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia mengalami kenaikan. Hal ini merupakan sebuah bukti perbaikan pelayanan Pemerintah kepada publik.

Dengan semangat konsistensi maka Indonesia akan terus memperbaiki Indeks ini di masa yang akan datang.

Adapun manfaat IEPK, menurut Mulyana, adalah menjadikan basis data dalam perbaikan tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian isu pencegahan korupsi.

Selanjutnya adalah dapat digunakan sebagai dasar dalam penentuan identifikasi permasalahan korupsi dan bagaimana strateginya yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan unit organisasi yang akan menjadi sasaran pengelolaan resiko korupsi.

"Serta menjadi instrumen dalam meningkatkan capaian efektivitas pengendalian resiko korupsi," katanya.

"Dengan koordinasi dan kolaborasi dari setiap elemen dalam tata kelola yang baik akan menghasilkan IEPK yang baik. Itu akan menjadikan Kota Bandung sebagai Kota yang bebas akan tindak pidana korupsi," lanjut Mulyana.

Renungan ""

"Dan orang-orang yang apabila melakukan kejahatan atau mengianiaya dirinya sendiri, mereka lalu ingat kepada Allah, kemudian memohonkan pengampunan kerana dosa-dosa mereka itu. Siapakah lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa itu selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus mengulangi perbuatan yang jahat itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali-lmran: 135)
 
Copyright © 2016 www.sisiberita.com | Mengupas Tuntas, Akurat Menyajikan Sisi Berita
Design by FBTemplates | BTT