Bandung, SIBER - Sebagai BPD syariah pertama di Indonesia yang memiliki
reputasi dan kinerja positif tanpa kasus korupsi, Bank Jabar Banten Syariah
(bjb syariah) berkomitmen untuk membangun bangsa salah satunya lewat program
pemerintah dalam hal ini terkait pelayanan jaminan halal.
Seperti diketahui bersama, bank bjb syariah bersama tiga
bank syariah lainnya telah menandatangani kerja
sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam
penyelenggaraan layanan jaminan produk halal.
Penandatanganan MoU antar pihak berlangsung di kantor
Kementerian Agama Jl. MH Thamrin. Nota kesepahaman atau MoU ditandatangani oleh
Kepala BPJPH Sukoso Direktur Utama BJB Syariah Indra Falatehan, dan ketiga
direktur bank lainnya pada beberapa waktu lalu.
Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan akan mempermudah
pengembangan kelembagaan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH)
selama lima tahun ke depan.
"Halal merupakan potensi ekonomi yang sangat
karakteristik sekali,” jelas Kepala BPJPH, Sukoso beberapa waktu lalu.
Melihat besarnya peluang produk halal secara ekonomi, sudah
sepatutnya peran dan fungsi lembaga keuangan khususnya bank syariah, termasuk
bjb syariah sebagai bank tanpa kasus korupsi, mampu menjadi pendorong
pemberdayaan ekosistem industri halal di Indonesia.
Sukoso juga berharap
dengan sinergi yang dilakukan BPJPH bersama bjb syariah dan bank syariah
lainnya dapat mendorong potensi industri halal di Indonesia. Terutama dalam
pengembangan SDM dan ekosistem industri halal.
"Tak hanya industri berkelas besar dan menengah, peran
perbankan juga diharapkan dapat mendukung potensi positif UMKM agar dapat
mengoptimalkan produktivitasnya. Dengan begitu, UMKM dapat memberikan andilnya
pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," jelasnya.(Red)