Bandung, - Peraturan Presiden (Perpres) No 99/2017 disebut bakal menjadi landasan kebijakan perencanaan Gerakan Pemberdayan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Hal ini menjadi penting karena selama ini kegiatan PKK dinilai belum sinkron dengan perencanaan, sehingga tidak terakomodir dari APBD maupun APBN.
Hal ini diungkapkan Ketua TP PKK Kota Bandung, Ema Siti Solihin usai menghadiri rapat Koordinasi PKK Pusat dengan Kota/Kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
"Karenanya Perpres diharap menjadi landasan kebijakan perencanan yang digunakan PKK. Harapannya PKK bisa berperan dalam pemerintahan," ungkap Ema.
Ditambahkan olehnya, PKK harus berperan dalam pembangunan karena merupakan perpanjangan tangan dan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga program kegiatan PKK sinkron dengan yang direncanakan OPD terkait sesuai dengan kelompok kerja masing masing.
Ema juga berharap dasar yang telah diperkuat pemerintah dalam PKK melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 99/2017 menjadi acuan bertambahnya semangat pengabdian PKK di Kota Bandung secara khusus untuk masyarakat.
"Semoga aturan yang diperkuat tadi menjadi landasan semangat pengabdian bagi PKK yang punya semangat tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat kota Bandung dalam segala kegiatan," katanya.
Tak hanya itu, Ema juga mengapresiasi kinerja PKK Kota Bandung yang aktif dan tulus bekerja untuk masyarakat Kota Bandung.
"Saya berterimakasih kepada PKK kota Bandung yang sudah dikenal aktif dengan berbagai Program yang digulirkan yang tentunya mempunyai dampak positif bagi masyarakat dan Pemkot Bandung," tuturnya.
Acara rapat koordinasi tahun 2018 kali ini mengusung tema "Mewujudkan keutuhan dan kerukunan keluarga sebagai perekat persatuan Bangsa". Turut Hadir dalam acara tersebut, Ibu Negara sekaligus Pelindung utama TP PKK Pusat Iriana Jokowi, Ibu Wakil Presiden RI, Mufidah Kalla, Ketua TP PKK Pusat, Erni Thahjo Kumolo serta Ketua TP PKK Kota dan seluruh perwakilan TP PKK Kota/Kabupaten se-Indonesia.
red*Hal ini diungkapkan Ketua TP PKK Kota Bandung, Ema Siti Solihin usai menghadiri rapat Koordinasi PKK Pusat dengan Kota/Kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
"Karenanya Perpres diharap menjadi landasan kebijakan perencanan yang digunakan PKK. Harapannya PKK bisa berperan dalam pemerintahan," ungkap Ema.
Ditambahkan olehnya, PKK harus berperan dalam pembangunan karena merupakan perpanjangan tangan dan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga program kegiatan PKK sinkron dengan yang direncanakan OPD terkait sesuai dengan kelompok kerja masing masing.
Ema juga berharap dasar yang telah diperkuat pemerintah dalam PKK melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 99/2017 menjadi acuan bertambahnya semangat pengabdian PKK di Kota Bandung secara khusus untuk masyarakat.
"Semoga aturan yang diperkuat tadi menjadi landasan semangat pengabdian bagi PKK yang punya semangat tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat kota Bandung dalam segala kegiatan," katanya.
Tak hanya itu, Ema juga mengapresiasi kinerja PKK Kota Bandung yang aktif dan tulus bekerja untuk masyarakat Kota Bandung.
"Saya berterimakasih kepada PKK kota Bandung yang sudah dikenal aktif dengan berbagai Program yang digulirkan yang tentunya mempunyai dampak positif bagi masyarakat dan Pemkot Bandung," tuturnya.
Acara rapat koordinasi tahun 2018 kali ini mengusung tema "Mewujudkan keutuhan dan kerukunan keluarga sebagai perekat persatuan Bangsa". Turut Hadir dalam acara tersebut, Ibu Negara sekaligus Pelindung utama TP PKK Pusat Iriana Jokowi, Ibu Wakil Presiden RI, Mufidah Kalla, Ketua TP PKK Pusat, Erni Thahjo Kumolo serta Ketua TP PKK Kota dan seluruh perwakilan TP PKK Kota/Kabupaten se-Indonesia.